Kemenkumham Jateng supervisi pagu indikatif 2025 UPT Keresidenan Kedu
Wonosobo (ANTARA) - Terwujudnya kinerja yang efektif dan efisien berawal dari proses perencanaan yang baik sehingga penyusunan pagu indikatif menjadi kunci.
Langkah tersebut merupakan tahapan awal pengalokasian anggaran yang telah ditetapkan untuk selanjutnya dialokasikan ke dalam pos-pos anggaran.
Pertimbangan itulah yang mendasari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengadakan kegiatan "Supervisi Pagu Indikatif 2025 bagi Unit Pelaksana Teknis Keresidenan Kedu" di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Wonosobo, Rabu (12/6).
Hadir membuka kegiatan mewakili Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, yakni Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana.
Mengawali sambutan, Kadivmin menyampaikan pentingnya Penyusunan Pagu Indikatif ini.
"Penyusunan pagu indikatif ini sangat penting untuk melihat sejauh mana efektivitas perencanaan dan penganggaran UPT di tahun 2025, kita juga harus meninjau terlebih dahulu pelaksanaan anggaran tahun 2024 dan 2023," ujarnya.
Keterlibatan pimpinan juga dirasa menjadi hal yang penting dengan mempertimbangkan prioritas dan urgensi kebutuhan satuan kerja masing-masing.
Selanjutnya mantan Kadivmin NTB ini juga menyampaikan permasalahan yang sering kali ditemukan dalam audit Inspektorat dan BPK terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
"Perhatikan proses pengadaan barang/jasa, akun belanja modal dan belanja barang, serta penatausahaan barang milik negara. Hal-hal itu sering kali menjadi fokus auditor dalam melakukan pemeriksaan. Pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya mengingatkan.
Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas penyusunan anggaran jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
"Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga berdampak pada kualitas penyusunan anggaran jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah karena perencanaan merupakan salah satu kunci keberhasilan UPT dalam mencapai output yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja serta menghasilkan pelaksanaan kinerja yang efektif dan efisien," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kanim Kelas II Non-TPI Wonosobo Imam Bahri, Kepala Rutan Kelas IIB Wonosobo Narya, dan Kepala Subbag Program dan Pelaporan Kanwil Jateng Dedi Hartono beserta tim. ***
Langkah tersebut merupakan tahapan awal pengalokasian anggaran yang telah ditetapkan untuk selanjutnya dialokasikan ke dalam pos-pos anggaran.
Pertimbangan itulah yang mendasari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengadakan kegiatan "Supervisi Pagu Indikatif 2025 bagi Unit Pelaksana Teknis Keresidenan Kedu" di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Wonosobo, Rabu (12/6).
Hadir membuka kegiatan mewakili Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, yakni Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana.
Mengawali sambutan, Kadivmin menyampaikan pentingnya Penyusunan Pagu Indikatif ini.
"Penyusunan pagu indikatif ini sangat penting untuk melihat sejauh mana efektivitas perencanaan dan penganggaran UPT di tahun 2025, kita juga harus meninjau terlebih dahulu pelaksanaan anggaran tahun 2024 dan 2023," ujarnya.
Keterlibatan pimpinan juga dirasa menjadi hal yang penting dengan mempertimbangkan prioritas dan urgensi kebutuhan satuan kerja masing-masing.
Selanjutnya mantan Kadivmin NTB ini juga menyampaikan permasalahan yang sering kali ditemukan dalam audit Inspektorat dan BPK terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
"Perhatikan proses pengadaan barang/jasa, akun belanja modal dan belanja barang, serta penatausahaan barang milik negara. Hal-hal itu sering kali menjadi fokus auditor dalam melakukan pemeriksaan. Pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya mengingatkan.
Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas penyusunan anggaran jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
"Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga berdampak pada kualitas penyusunan anggaran jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah karena perencanaan merupakan salah satu kunci keberhasilan UPT dalam mencapai output yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja serta menghasilkan pelaksanaan kinerja yang efektif dan efisien," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kanim Kelas II Non-TPI Wonosobo Imam Bahri, Kepala Rutan Kelas IIB Wonosobo Narya, dan Kepala Subbag Program dan Pelaporan Kanwil Jateng Dedi Hartono beserta tim. ***