Jepara (ANTARA) - Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, terus melakukan razia knalpot brong hingga ke sekolah-sekolah, setelah sebelumnya di jalan raya dan tempat umum.
Menurut Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Jepara, Jumat, sekolah menjadi sasaran razia karena mayoritas pelanggar knalpot brong dari kalangan remaja yang masih berstatus pelajar.
Sebelumnya, kata dia, Polres Jepara sudah menyambangi sekolah-sekolah untuk diberikan edukasi dan sosialisasi terkait larangan menggunakan knalpot brong karena melanggar aturan dan suaranya meresahkan masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, pada Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3), dijelaskan bahwa sanksi karena nekat menggunakan knalpot brong dapat dipidana paling lama satu bulan kurungan dan denda maksimal Rp250 ribu.
Sekolah yang menjadi sasaran, yakni SMA-SMK Islam Jepara, SMK Negeri 2 Jepara hingga sejumlah pabrik yang berada di Kabupaten Jepara.
Hasilnya, kata dia, petugas menemukan sejumlah pelajar yang nekat memasang knalpot tidak standar pada kendaraannya.
Pelajar yang terjaring diminta mengganti knalpot tidak standar menjadi knalpot standar pabrik.
"Razia ini sebagai upaya mempersempit ruang gerak penggunaan knalpot brong," ujarnya.
Nantinya, kata dia, razia knalpot brong di sekolah hingga sejumlah pabrik akan dilakukan secara berkala.
Petugas bersama guru akan menyisir tempat parkir sekolah guna memastikan para siswa tidak melakukan pelanggaran dengan memasang knalpot brong.
Sementara itu, Wakapolres Jepara Kompol Indra Jaya Syafputra menambahkan bahwa Polres Jepara banyak menerima laporan terkait knalpot brong karena warga cukup terganggu dengan suara bising yang dihasilkan..
Satlantas Polres Jepara sendiri mengamankan sedikitnya 224 unit knalpot brong hasil razia sejak 1-10 Januari 2024. Pemilik kendaraan diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, sedangkan knalpot brong disita untuk dimusnahkan.
Agus Abdul Mukhid, perwakilan dari SMK Negeri 2 Jepara menyampaikan terima kasih atas sosialisasi yang dilakukan Polres Jepara.
"Kami tentu mendukung 'zero knalpot brong'. Sekolah tentu sangat mendukung penegakan aturan sehingga siswa di sekolah tidak ada yang melanggar aturan lalu lintas," ujarnya.
Berita Terkait
Jelang Pilkada 20204, polisi tingkatkan razia miras dan knalpot brong
Minggu, 8 September 2024 18:20 Wib
Polresta Surakarta razia knalpot brong ratusan pelanggar ditindak
Minggu, 25 Agustus 2024 11:41 Wib
Ratusan pelanggar ditindak Polres Surakarta
Minggu, 11 Agustus 2024 19:38 Wib
Polisi tingkatkan intensitas razia judi di kawasan utara Semarang
Senin, 8 Juli 2024 19:42 Wib
Satpol PP Semarang segera razia atribut politik di pohon
Minggu, 30 Juni 2024 22:35 Wib
Es Moni diduga mengandung miras, ini langkah Pemkab Demak
Rabu, 26 Juni 2024 7:24 Wib
Satpol PP Purbalingga musnahkan minuman beralkohol hasil razia
Kamis, 2 Mei 2024 15:43 Wib
Pemkot Pekalongan gencarkan razia pekat jelang Tahun Baru 2024
Kamis, 28 Desember 2023 8:36 Wib