Purwokerto (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menginventarisasi ratusan surat suara Pemilu 2024 yang mengalami kerusakan untuk diajukan penggantian kekurangannya ke pihak penyedia melalui KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU RI.
"Ratusan surat suara rusak itu terdiri atas 416 surat suara Pemilu Anggota DPRD Provinsi, 248 surat suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota, serta 26 surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden," kata Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah di Purwokerto, Banyumas, Rabu.
Dia mengatakan surat suara yang masuk kategori rusak, diantaranya hasil cetak warna surat suara tidak jelas, tidak terbaca dan terdapat banyak noda, surat suara dalam kondisi kusut dan sobek, serta warna penanda surat suara tidak sesuai dengan jenis pemilu.
Selain itu, nama dan logo partai politik tidak lengkap atau tidak jelas, logo KPU tidak jelas, terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom foto atau kolom nama calon, foto calon buram, serta warna lambang partai tidak sesuai dengan keputusan KPU.
Kendati demikian, dia mengakui ada surat suara cacat, namun masih bisa digunakan, antara lain terdapat noda cipratan tinta atau garis tepi yang terpotong selama foto dan nama calon serta nama partai tetap utuh, terdapat perbedaan warna penanda surat suara, namun masih senada, dan terdapat noda yang tidak mencolok.
Sejak hari Senin (8/1), KPU mulai melaksanakan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang ditargetkan selesai pada 23 Januari atau selama 16 hari.
"Penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut dilakukan di dua gudang logistik KPU Kabupaten Banyumas yang berlokasi di SMK Mulya Bakti, Desa Dukuh Waluh, Kecamatan Kembaran, serta Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja dengan melibatkan 550 warga sekitar dan beberapa di antaranya merupakan penyandang disabilitas," kata PU Kabupaten Banyumas.
Menurut dia, proses penyortiran dan pelipatan surat suara di lantai dua SMK Mulya Bakti meliputi surat suara Pemilu Anggota DPRD Provinsi yang ditargetkan selesai pada 12 Januari dan dilanjutkan dengan surat suara Pemilu Anggota DPR RI yang ditargetkan selesai pada 17 Januari dengan melibatkan 320 petugas.
Selain itu, kata dia, penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan di enam ruang kelas dan masing-masing untuk satu daerah pemilihan serta melibatkan 30 petugas di setiap ruangan.
"Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Banyumas itu ditarget selesai pada 15 Januari karena akan dilanjutkan dengan surat suara Pemilu Anggota DPD RI pada 16-23 Januari," katanya.
Sementara di gudang Karangnanas, kata dia, dilaksanakan penyortiran serta pelipatan surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang ditarget selesai pada 21 Januari dengan melibatkan 50 petugas.
Jika dalam penyortiran juga ditemukan adanya surat suara yang rusak, maka nantinya akan dilakukan pengumpulan surat suara, lalu dihitung dan diplenokan untuk diajukan kekurangan ke penyedia melalui KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU RI.
"Kami sudah memberikan pembekalan kepada petugas sortir agar memahami kategori surat suara rusak maupun surat suara cacat namun masih bisa digunakan," kata Rofingatun.
Baca juga: KPU Surakarta segera sortir dan lipat suara suara Pemilu 2024