Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Pemuda kembali menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris perangkat RT/RW di Kota Semarang yang meninggal dunia sebesar Rp42 juta.
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti di sela acara Mbak Ita Sapa Warga dan Penyerahan Sertifikat PTSL Kota Semarang di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Semarang, Senin (8/1).
Penerima santunan kematian tersebut yakni ahli waris dari peserta Slamet Sugiono yang merupakan Ketua RW 13, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Semarang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti dalam kesempatan tersebut menyampaikan turut berduka cita kepada pihak keluarga dan berharap santunan kematian tersebut dapat bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan.
Tanti, panggilan akrab Multanti menjelaskan di Kota Semarang, tidak hanya pegawai non-ASN yang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi mereka para perangkat RT/RW serta pengurus LPMK telah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan berupa dua program yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
"Ini adalah perwujudan negara hadir dan BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban memproses penyerahan santunan saat terjadi risiko yang tidak diinginkan baik kecelakaan kerja sampai terburuknya yakni meninggal dunia," kata Tanti.
Wali Kota Semarang Hevearita menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas penyerahan santunan kematian kepada ahli waris di Kota Semarang.
Sebelumnya Hevearita juga akan mengkaji pemberian perlindungan bagi pekerja rentan seperti nelayan, pedagang non-kios, juru parkir, dan lainnya agar bisa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.