Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta melibatkan partai politik untuk mencermati nama-nama bakal calon legislatif (caleg) masing-masing daerah pemilihan di Solo, Jawa Tengah, karena berkaitan dengan materi surat suara Pemilu 2024.
"Kami melibatkan parpol untuk meneliti dan mencermati nama-nama bakal calon legislatif masing-masing dapil karena berkaitan dengan materi yang akan dijadikan untuk surat suara pada Pemilu 2024," kata Ketua KPU Surakarta Bambang Christanto di Surakarta, Kamis.
KPU Kota Surakarta mengundang para pimpinan parpol atau liaison officer (LO) atau operator aplikasi Sistem Pencalonan (Silon) yang mendapat mandat dari parpol masing-masing untuk mengikuti simulasi yang akan dijadikan surat suara berisi nama-nama masing-masing partai dari dapil 1-5 di kota itu.
Dia mengatakan semua komisioner harus siap di masing-masing satuan kerja karena pada 3 November 2023 KPU RI akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) untuk calon anggota legislatif.
"Kami kemudian akan rapat pleno menetapkan DCT tingkat Kota Surakarta. Setelah itu KPU Surakarta pada tahapan tanggal 4 November mengumumkan kepada publik yang masuk DCT," ujarnya.
Baca juga: Logistik pemilu tiba di KPU Temanggung
Selain di papan pengumuman, KPU mengumumkan di website, Twiter, Instagram, dan media cetak agar masyarakat melihat calon-calon yang berkontestasi pada pemilu, 14 Februari 2024.
"KPU berkewajiban menyampaikan informasi seluas-luasnya agar masyarakat bisa mencermati calonnya yang berkontestasi pada pemilu mendatang," ujarnya.
Bambang menyebut jumlah total bakal caleg di Kota Surakarta 496 orang berasal dari 17 parpol peserta Pemilu 2024.
Soal nama atau gelar bakal calon anggota DPRD Kota Surakarta, tentunya melaksanakan tahapan penyisihan verifikasi data legislatif yang dibawa ke KPU RI pada 5-7 November akan final mulai cetak 10 November mendatang.
KPU Surakarta telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di daerah itu 439.009 orang yang terdiri atas laki-laki 213.175 pemilih dan perempuan 225.824 pemilih.
KPU Surakarta juga sudah menyosialisasikan kepada masyarakat, untuk warga yang sudah usia 17 tahun dan sudah mempunyai KTP atau yang belum usia 17 tahun tetapi sudah menikah masuk DPT atau tidak, bisa cek lewat DPT online kpu.go.id.
"Artinya, semua warga negara jika sudah mempunyai hak pilih dapat dicek alamat DPT online dengan basis NIK nanti dapat diketahui yang bersangkutan ada di RT, RW, kota/kabupaten dan provinsi mana serta di TPS berapa nanti bisa diketahui," ujarnya.
KPU Surakarta juga membuka helpdesk dan di seluruh jajaran badan adhoc PPK hingga PPS untuk dilakukan sosialisasi soal itu.
KPU Kota Surakarta telah menetapkan 1.773 tempat pemungutan suara (TPS), di antaranya tiga TPS lokasi khusus yang tersebar di rutan di Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon dan Griyan PMI Jebres serta RSJD Jebres Solo.
Baca juga: KPU Banyumas libatkan perwakilan parpol cek draf surat suara
Baca juga: Anjing pelacak Polres Magelang Kota diterjunkan sterilisasi KPU
Baca juga: KPU Kudus catat 1.104 orang urus surat pindah tempat memilih