Semarang (ANTARA) - Sebanyak tiga pemerintah daerah(Pemda) dan sembilan organisasi perangkat daerah di Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari pemerintah provinsi setempat karena akuntabilitas kinerjanya meningkat.
Penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno pada acara Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jateng 2023 berlangsung di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Rabu.
Penghargaan kategori Kinerja Pengawasan Pemerintah Daerah terbaik diraih Pemerintah Kabupaten Banyumas yang diterima langsung oleh Penjabat Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, Pemerintah Kabupaten Boyolali diterima oleh Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan, dan Pemerintah Kabupaten Cilacap diterima oleh Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah.
Selain itu, penghargaan kategori Kinerja Perangkat Daerah terbaik adalah RSUD Margono Banyumas, RSUD Moewardi Surakarta, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng.
Kemudian, penghargaan kategori Kenaikan Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah terbaik yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pemuda dan Pariwisata, serta Dinas Sosial.
Penghargaan kategori Penerapan Manajemen Risiko terbaik adalah Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Sekda Jateng Sumarno menjelaskan bahwa penghargaan itu diberikan berdasarkan peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Penghargaan dibagi menjadi empat kategori, meliputi kinerja pengawasan pemerintah daerah, kinerja perangkat daerah, kenaikan penerapan SAKIP, serta kategori penerapan manajemen risiko.
“Penghargaan ini untuk mengapresiasi teman-teman agar meningkatkan nilai SAKIP. Apresiasi ini diharapkan dapat memotivasi OPD-OPD lain dan pemerintah kabupaten/kota agar lebih meningkatkan lagi," katanya.
Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jateng 2023 sekaligus menjadi ajang evaluasi terhadap penyelenggaraan pengawasan di Jateng termasuk informasi terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan dari semua aparat pengawasan, baik Inspektorat Provinsi Jateng, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, maupun Badan Pemeriksa Keuangan.
Lebih lanjut, Sumarno mengatakan, Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jateng 2023 juga menjadi salah satu upaya menjalin sinergitas antara pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dalam pelayanan publik yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik.
Selain itu, juga tersosialisasikan kebijakan pengawasan untuk pelaksanaan tata kelola pemerintah daerah yang baik.
“Serta adanya akselerasi penyelesaian tindak lanjut atas temuan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)," ujarnya.
Baca juga: DPRD Batang desak pemda optimalkan penjaminan kesehatan melalui UHC