Semarang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah memusnahkan 1 kg narkotika jenis sabu-sabu yang merupakan hasil pengungkapan transaksi yang terjadi di sekitar Bandara Adi Soemarmo Boyolali pada Agustus 2023.
Pemusnahan di Kantor BNN Jawa Tengah di Semarang, Senin, dengan menggunakan mesin insinerator tersebut dilakukan setelah pengujian oleh petugas Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah dan penyidikan juga sudah final.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Jawa Tengah Kombes Pol.Arief Dimyati mengatakan dua tersangka ditangkap dari transaksi 1 kg sabu-sabu tersebut.
Ia menjelaskan pengungkapan pengiriman 1 kg sabu tersebut bermula ketika adanya informasi tentang adanya pengiriman dari Jakarta dengan menggunakan pesawat terbang.
Sabu tersebut dibawa oleh tersanga ZA (40) warga Aceh dari Jakarta dengan tujuan Bandara Adi Soemarmo
"Tersangka ZA ini merupakan kurir yang diperintah membawa 1 kg Sabu," katanya.
Ketika tiba di Bandara Adi Soemarmo, ZA bertemu dengan RN (30) warga Solo yang ditugaskan untuk mengambil kiriman tersebut.
Petugas mengamankan keduanya saat bertransaksi di sebuah warung kopi di sekitar Bandara Adi Soemarmo.
Kedua tersangka yang menjalani proses pidana di Kejaksaan Negeri Boyolali tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Petugas gagalkan lemparan narkoba dari luar tembok Lapas Semarang
Berita Terkait
BPOM musnahkan bahan obat berbahaya bernilai ratusan miliar
Jumat, 13 Desember 2024 18:40 Wib
Kejari Semarang musnahkan 2,5 kg sabu-sabu
Rabu, 11 Desember 2024 18:44 Wib
Kejari Pekalongan musnahkan barang bukti 17 perkara tindak pidana
Selasa, 3 Desember 2024 19:05 Wib
KPU Kudus musnahkan 6.359 lembar surat suara kelebihan
Selasa, 26 November 2024 13:40 Wib
Pemkab Demak dan Bea Cukai musnahkan 10,17 juta batang rokok ilegal
Kamis, 7 November 2024 14:35 Wib
160 barang bukti pidana narkoba dimusnahkan
Jumat, 13 September 2024 6:03 Wib
Satpol PP Purbalingga musnahkan minuman beralkohol hasil razia
Kamis, 2 Mei 2024 15:43 Wib
Pemusnahan barang bukti bubuk mercon hasil operasi Pekat Candi 2024 di Temanggung
Jumat, 26 April 2024 16:19 Wib