Purwokerto (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang kereta api yang menyasar pengguna jalan raya di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kegiatan dalam rangka Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2023 dan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kereta Api Indonesia itu digelar di perlintasan sebidang atau Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 363A yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Rabu.
Sosialisasi tersebut melibatkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto, Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Komunitas Pecinta Kereta Api "Spoorlimo", dan pemangku kepentingan lainnya.
Selain membentangkan spanduk yang berisi pesan keselamatan, dalam sosialisasi yang dilakukan saat pintu perlintasan ditutup karena ada kereta api yang melintas itu petugas membagikan stiker kepada pengguna jalan raya.
Saat ditemui usai kegiatan sosialisasi, Koordinator Rekayasa Keselamatan Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Haryo Kumoro mengatakan pihaknya menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang sebagai salah satu kegiatan dalam rangka memperingati Harhubnas 2023.
"Jadi, kegiatan ini dilakukan tidak hanya di sini, tetapi secara serentak dilakukan di wilayah-wilayah lain. Total ada sekitar 13 wilayah, di perlintasan sebidang," jelasnya.
Melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, kata dia, pihaknya berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas keselamatan di perlintasan sebidang karena berdasarkan peraturan perundang-undangan, pengguna jalan raya wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Oleh karena itu, kata dia, pengguna jalan raya wajib berhenti lebih dahulu saat hendak melintas di perlintasan sebidang.
"Melihat ke kiri dan ke kanan, sekiranya memang aman, lalu dipersilakan untuk melintas," tegasnya.
Haryo mengharapkan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan raya terhadap keselamatan di perlintasan sebidang makin meningkat dapat mengurangi kecelakaan di tempat itu.
Sementara itu, Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 5 Purwokerto Krisbiyantoro mengatakan pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan, juga perjalanan kereta api.
Menurut dia, salah satu penyebab kecelakaan pada perlintasan lantaran tidak sedikit para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu dan sirine yang terdapat pada perlintasan resmi.
Bahkan tanpa disadari, kata dia, pandangan umum kerap menunjukkan bahwa keselamatan bertransportasi merupakan semata-mata tanggung jawab si penyelenggara moda transportasi tersebut.
"Padahal, jika ditilik lebih jauh, masing-masing pihak yang berkepentingan memiliki andil dan tanggung jawabnya sendiri. PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai operator dan penyelenggara sarana perkeretaapian pun memiliki porsi dan tanggung jawabnya," jelasnya.
Oleh karena itu jika ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi di perlintasan sebidang, kata dia, pandangan umum seolah-olah kejadian tersebut menjadi tanggungjawab KAI.
Menurut dia, pandangan tersebut keliru karena salah satu tugas utama KAI adalah mengantarkan para penumpang yang menggunakan jasanya dengan selamat hingga stasiun tujuan sesuai aturan yang berlaku, sehingga dilakukan pengaturan dan penjagaan agar perjalanan kereta api tetap lancar di jalurnya.
Akan tetapi pada kenyataannya, lanjut dia, tidak semuanya berjalan seperti sebagaimana idealnya karena berbagai faktor, antara lain kurangnya kesadaran dan pemahaman seluruh pengguna jalan raya terhadap peraturan keselamatan perjalanan kereta api di pelintasan sebidang.
"Apalagi saat ini perkembangan perkeretaapian cukup pesat, pemerintah telah membangun prasarana perkeretaapian double track (jalur ganda, red.), sehingga frekuensi dan kecepatan kereta api meningkat, maka perlu dilakukan peningkatan keselamatan di perlintasan," ungkapnya.
Terkait dengan hal itu, Krisbiyantoro mengharapkan kegiatan sosialisasi tersebut dapat memunculkan kesepahaman dan kesamaan persepsi bahwa keselamatan di perlintasan merupakan tanggung jawab bersama.
Baca juga: Tiket uji coba gratis KA cepat hampir ludes