Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (BKBH FH USM) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi peserta didik SMK Negeri 2 Semarang Provinsi Jawa Tengah Senin (20/3/2023)
Kegiatan mengangkat tema Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Bullying Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila yang dibuka Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Semarang Heru Septiadi itu diikuti 30 peserta.
Ketua BKBH FH USM Dr Tri Mulyani, SPd SH MH mengatakan penyuluhan dilakukan atas permohonan pihak Biro Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang dalam rangka melaksanakan Program BPHN Mengasuh yang bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah. Program tersebut diilhami maraknya fenomena kasus anak di bawah umur yang melakukan berbagai macam tindak pidana, salah satunya yang sangat berbahaya adalah bullying.
''Materi dan pembahasan mengenai pelanggaran bullying terhadap nilai-nilai Pancasila dan solusi seharusnya berpedoman pada nilai-nilai Pancasila. Sesungguhnya apabila kita memahami betul dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan baik dan benar di manapun kita berada, maka permasalahan bullying sudah selesai,'' kata Tri.
Narasumber pertama, Dr Subaidah Ratna Juita SH MH mengupas tuntas tentang bullying, mulai dari dasar hukumnya, faktor-faktor penyebab bullying, hingga akibat tindak pidana bullying.
"Anak merupakan generasi penerus bangsa, sehingga harus dijaga dan dilindungi dari bullying. Jangan sampai menjadi pelaku, turut serta melakukan, maupun menjadi korban,'' katanya.
Ketua BKBH FH USM Dr Tri Mulyani, SPd SH MH yang memberikan materi dan membahas mengenai pelanggaran bullying terhadap nilai-nilai Pancasila dan solusi yang seharusnya dilakukan berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.
'Sesungguhnya apabila kita memahami betul dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan baik dan benar di manapun kita berada, maka permasalahan bullying sudah selesai," tutup Tri.