Kilang Cilacap perpanjang kerja sama pengamanan obvitnas dengan Lanal-Kodim 0703/Cilacap
kompleksitas operasi dan bisnis Kilang Cilacap mencakup dari sisi darat dan laut dengan banyaknya fasilitas area kilang maupun pertangkian
Cilacap (ANTARA) - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap menyepakati perpanjangan perjanjian kerja sama pengamanan objek vital nasional (obvitnas) dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) dan Komando Distrik Militer 0703/Cilacap.
Kesepakatan itu dituangkan dalam penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama pengamanan obvitnas di Gedung Patra Graha, Cilacap, Senin (6/2).
Penandatanganan dilakukan oleh General Manager PT KPI RU IV Edy Januari Utama, Komandan Lanal Cilacap Kolonel Laut (PM) Sugeng Subagyo, dan Komandan Kodim 0703/Cilacap Letnan Kolonel Inf Andi Afandi yang diwakili Kepala Staf Kodim 0703/Cilacap Mayor Inf Saeroji.
Dalam kesempatan itu, GM PT KPI RU IV Edy Januari Utama mengatakan keberadaan Kilang Cilacap sangat penting mengingat statusnya sebagai kilang terbesar dan paling strategis di Indonesia, menopang 33 persen kebutuhan BBM nasional dan 60 persen kebutuhan BBM di Pulau Jawa.
"Maka keamanan bisnis dan operasional kilang menjadi sangat penting yang harus dijaga bersama, termasuk dalam hal ini Lanal dan Kodim 0703/Cilacap," tegasnya.
Baca juga: Istri pekerja Kilang Pertamina Cilacap dilatih kesigapan hadapi bencana alam
Lebih lanjut, Edy mengatakan sejauh ini kerja sama tersebut juga menjadi wujud sinergi dan kolaborasi Kilang Cilacap dengan Forkopimda Cilacap yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
"Sebagaimana diketahui, kompleksitas operasi dan bisnis Kilang Cilacap mencakup dari sisi darat dan laut dengan banyaknya fasilitas area kilang maupun pertangkian," jelasnya.
Sementara itu, Kolonel Laut (PM) Sugeng Subagyo menyambut positif perpanjangan kerja sama tersebut karena sampai saat ini Lanal menjadi salah satu elemen pengamanan obvitnas.
"Hal ini juga sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, menjaga objek vital nasional dari gangguan orang-orang yang tidak bertanggung jawab maupun gangguan dalam bentuk lain," tegasnya.
Senada, Mayor Inf Saeroji mengatakan dokumen perjanjian kerja sama tersebut menjadi pedoman kedua pihak dalam implementasi rencana kerja sama untuk meningkatkan kolaborasi serta berkontribusi pada pengembangan ekonomi bagi pemerintah dan masyarakat.
"Kerja sama ini harus ditaati kedua pihak dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara guna meningkatkan sinergi dan soliditas," katanya.
Baca juga: Kilang Cilacap raih penghargaan "Gold" di ajang CSR dan PDB Award 2023
Baca juga: Lomba First Aider Bulan K3, upaya pemahaman penanganan keadaan darurat di area kilang
Kesepakatan itu dituangkan dalam penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama pengamanan obvitnas di Gedung Patra Graha, Cilacap, Senin (6/2).
Penandatanganan dilakukan oleh General Manager PT KPI RU IV Edy Januari Utama, Komandan Lanal Cilacap Kolonel Laut (PM) Sugeng Subagyo, dan Komandan Kodim 0703/Cilacap Letnan Kolonel Inf Andi Afandi yang diwakili Kepala Staf Kodim 0703/Cilacap Mayor Inf Saeroji.
Dalam kesempatan itu, GM PT KPI RU IV Edy Januari Utama mengatakan keberadaan Kilang Cilacap sangat penting mengingat statusnya sebagai kilang terbesar dan paling strategis di Indonesia, menopang 33 persen kebutuhan BBM nasional dan 60 persen kebutuhan BBM di Pulau Jawa.
"Maka keamanan bisnis dan operasional kilang menjadi sangat penting yang harus dijaga bersama, termasuk dalam hal ini Lanal dan Kodim 0703/Cilacap," tegasnya.
Baca juga: Istri pekerja Kilang Pertamina Cilacap dilatih kesigapan hadapi bencana alam
Lebih lanjut, Edy mengatakan sejauh ini kerja sama tersebut juga menjadi wujud sinergi dan kolaborasi Kilang Cilacap dengan Forkopimda Cilacap yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
"Sebagaimana diketahui, kompleksitas operasi dan bisnis Kilang Cilacap mencakup dari sisi darat dan laut dengan banyaknya fasilitas area kilang maupun pertangkian," jelasnya.
Sementara itu, Kolonel Laut (PM) Sugeng Subagyo menyambut positif perpanjangan kerja sama tersebut karena sampai saat ini Lanal menjadi salah satu elemen pengamanan obvitnas.
"Hal ini juga sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, menjaga objek vital nasional dari gangguan orang-orang yang tidak bertanggung jawab maupun gangguan dalam bentuk lain," tegasnya.
Senada, Mayor Inf Saeroji mengatakan dokumen perjanjian kerja sama tersebut menjadi pedoman kedua pihak dalam implementasi rencana kerja sama untuk meningkatkan kolaborasi serta berkontribusi pada pengembangan ekonomi bagi pemerintah dan masyarakat.
"Kerja sama ini harus ditaati kedua pihak dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara guna meningkatkan sinergi dan soliditas," katanya.
Baca juga: Kilang Cilacap raih penghargaan "Gold" di ajang CSR dan PDB Award 2023
Baca juga: Lomba First Aider Bulan K3, upaya pemahaman penanganan keadaan darurat di area kilang