Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, total menerima Rp235,3 miliar dana desa tahun 2023 atau turun sekitar Rp10 miliar dari alokasi tahun 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung Gema Artisti Wahyudi di Temanggung, Selasa, mengatakan sejumlah dana desa tersebut untuk 266 desa di Kabupaten Temanggung yang tersebar di 20 kecamatan.
Ia menyebutkan dana desa tertinggi diterima Desa Kemloko Kecamatan Tembarak Rp1.392.012.000 sedangkan yang terendah Desa Candisari Kecamatan Tlogomulyo Rp629.477.000.
Gema menyampaikan penggunaan dana desa ada perubahan, kalau tahun-tahun sebelumnya misalnya kuota untuk bantuan langsung tunai (BLT) harus 40 persen, sekarang maksimal hanya 25 persen.
Baca juga: Pemkab-Kejari Kudus kerja sama bina hukum untuk jaga program dana desa
Menurut dia yang paling mencolok adalah tahun lalu tidak ada untuk operasional pemerintah desa, tahun ini dana desa boleh untuk operasional desa.
"Tahun ini dana desa boleh untuk operasional pemerintah desa maksimal tiga persen. Hal ini yang agak membuat kelegaan dari pemdes karena kalau operasional pemerintah desa hanya dari ADD itu tidak cukup," katanya.
Kemudian untuk alokasi dana desa (ADD) dari APBD kabupaten total Rp105 miliar atau sama dengan tahun 2022.
"Namun persentasenya lebih tinggi dibandingkan 2022, karena DAU semakin rendah tetapi ADD tidak turun sehingga persentasenya sudah mencapai 13,8 persen. Kalau 2022 kemarin persentasenya hanya 10,4 persen. Artinya pemerintah kabupaten ada kebijakan sendiri walaupun DAU turun tetapi ADD tetap bertahan tidak turun," katanya.
Penerima ADD tertinggi Desa Kaloran, Kecamatan Kaloran Rp666.716.000 kemudian terendah ada di Desa Kutat Kecamatan Bulu Rp264.583.000.
Penggunaan ADD, antara lain untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan operasional BPD, penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan.
Baca juga: Temanggung telah salurkan dana desa tahap kedua
Baca juga: Para kades di Batang hindari korupsi Dana Desa