Semarang (ANTARA) - Bandar arisan daring di Kota Semarang, Yudhian Presetya Mukti, menggugat 18 orang peserta Arisan Jatuh Tempo tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, karena menunggak iuran yang totalnya mencapai Rp10,9 miliar.
Juru bicara PN Semarang Kukuh Subyakto di Semarang, Selasa, membenarkan gugatan yang sudah masuk dalam proses mediasi tersebut.
"Masih proses mediasi. Hakim Mediator Kukuh Kalinggo Yuwono," katanya.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Semarang, besaran tagihan iuran terhadap 18 anggota arisan tersebut bervariasi.
Selain kerugian materiil, penggugat juga mengajukan ganti rugi imateriil yang besarnya Rp20 miliar.
Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Ahmad Dilapanga, mengatakan, mediasi ketiga yang dilakukan hari ini berakhir buntu.
"Karena tidak dicapai perdamaian akan dilanjutkan dengan sidang pokok perkara," katanya.
Dalam persidangan nanti, kata dia, para penggugat harus bisa membuktikan sanggahan mereka bahwa kewajiban iuran arisan mereka sudah dipenuhi.
Ia menjelaskan, dalam gugatan ini sesungguhnya hanya dua anggota bermasalah yang menunggak iuran sejak 2021.
Tagihan iuran dua anggota yang sudah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penggelapan tersebut totalnya mencapai Rp6,5 miliar.
Akibat dua orang tersebut, kata dia, arisan yang sudah berjalan lancar itu akhirnya berhenti.
Sementara 16 orang anggota lainnya, lanjut dia, terpaksa ikut digugat karena masih berkaitan dengan pokok perkara intinya.
Sementara salah seorang tergugat, Novi Veriana, membenarkan mediasi antara penggugat dan tergugat berakhir buntu.
"Kami minta lanjut ke sidang pokok perkara untuk membuktikan bukti pembayaran yang sudah kami miliki," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu Kudus siap berikan keterangan gugatan PHPU di MK
Jumat, 26 April 2024 15:37 Wib
KPU Kudus persiapkan dua hal ini hadapi gugatan di MK
Kamis, 25 April 2024 21:11 Wib
Tersangka kasus penyerobotan tanah menangi gugatan di PN Semarang
Selasa, 23 April 2024 9:30 Wib
Tim Prabowo-Gibran berharap MK tolak gugatan PHPU Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:39 Wib
Restoran Borsumy Heritage digugat akibat belum lunasi kontraktor
Selasa, 2 April 2024 19:47 Wib
Bawaslu Banyumas siapkan bahan keterangan terkait gugatan sengketa pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 11:49 Wib
Polri kerahkan 377 personel amankan PHPU Pilpres 2024
Rabu, 27 Maret 2024 9:37 Wib
Siskaeee cabut gugatan praperadilan
Senin, 29 Januari 2024 16:03 Wib