Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menetapkan kenaikan upah minimum kota (UMK) 2023 menjadi Rp2.174.000 atau meningkat sekitar 6,8 persen dibanding tahun ini.
"UMK Kota Surakarta 2023 sudah disetujui sebesar Rp2.174.000 atau naik sekitar 6,8 persen dibanding tahun sebelumnya Rp2.034.810," kata Gibran di Solo, Jumat.
Menurut Gibran dari besaran UMK 2023 tersebut ada kenaikan sebesar Rp139.190 dibanding tahun ini. Setelah ditetapkan, keputusan akan dikirimkan ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk disetujui.
Kenaikan besaran UMK tersebut berdasarkan pertimbangan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor.18/2022, tentang Penetapan UMK 2023. Dengan variabel inflasi dan pertumbuhan ekonomi, ada variabel alfa (α), yang merupakan kontribusi tenaga kerja pada pertumbuhan ekonomi berkisar 0,1 hingga 0,3 persen.
Menurut Gibran angka kenaikan tersebut sebagai jalan tengah baik dari serikat buruh yang minta kenaikan 10 persen. ataupun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang minta kenaikan UMK sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 36.
"Angka kenaikan ini sebagai jalan tengah baik dari serikat buruh yang minta kenaikan 10 persen. Ataupun Apindo yang minta kenaikan UMK sesuai PP 36," terang Gibran.
Sementara itu, Keputusan Gubernur Jawa Tengah No 561/50 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah n 2023. Di mana, UMP Jawa Tengah 2022 adalah sebesar Rp1.812.935 menjadi pertimbangan lain penentuan besaran UMK Surakarta 2023.
"Kami acuannya juga UMP Jateng. Kami juga mempertimbangkan pengangguran terbuka," kata Gibran.
Gibran mengatakan kenaikan UMK Surakarta hampir 7 persen ini, tertinggi Soloraya. Dia akan menyerahkan kenaikan UMK ini ke Gubernur Jateng untuk dimintakan persetujuan.
Berita Terkait
Prabowo dan Gibran berangkat dari kartanegara ke gedung KPU
Rabu, 24 April 2024 10:06 Wib
Dana hibah 15 juta USD dari UEA cair, Gibran fokus penyelesaian infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 7:50 Wib
Kinerja bagus Timnas U-23, Gibran langsung bidik peluang tuan rumah Piala Dunia
Selasa, 23 April 2024 15:08 Wib
Gibran segera silaturahmi ke sejumlah tokoh
Selasa, 23 April 2024 12:22 Wib
Gibran selesaikan pekerjaan Wali Kota Surakarta usai putusan MK
Selasa, 23 April 2024 8:53 Wib
Ini tanggapan Gibran usai putusan MK
Senin, 22 April 2024 20:32 Wib
Gibran minta masyarakat lapor jika ada kasus judi online
Senin, 22 April 2024 16:03 Wib
Gibran tetap berkantor pada hari putusan MK soal sengketa pemilu
Senin, 22 April 2024 13:03 Wib