Semarang (ANTARA) - Kantor Pos Semarang telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) sejak 22 November 2022 dan batas pembayaran tanggal 5 Desember 2022. Bagi penerima hanya bisa mendatangi kantor pos terdekat dengan domisili seperti jika KTP-nya Mranggen, maka dapat datang di Kantor Pos Mranggen.
"Kami juga aktif mendekatkan diri ke masyarakat dengan mendatangi komunitas seperti kami melakukan pembayaran di sejumlah balai desa dan GOR," kata Rusdi Hendra Sanjaya selaku Executive General Manager Pos Kantor Cabang Utama (KCU) Semarang di Semarang, Jumat.
Rusdi menyebutkan Kantor Pos per harinya bisa menyalurkan 1.000 di masing-masing titik dan pada Hari Minggu bisa mencapai 50 ribu penerima. Pembagian BLT, diakui Rusdi lebih mudah, karena data alamat sudah komplit dan tinggal kerja sama dengan Dinas Sosial.
Untuk wilayah KCU Semarang, terdata 206.333 penerima dan per Jumat (25/11/2022) mencapai 23 persen. Jumlah uang yang dibayarkan total Rp900 ribu sampai dengan Rp3 juta per orang, menyesuaikan anggota keluarga apakah ada yang masih ada anak balita, masih ada yang sekolah, dan indikator lainnya.
"Ada empat kondisi, yakni keluarga peneima manfaat yang menerima tiga jenis bantuan (BLT sembako, BLT akibat kenaikan BBM, dan PKH); mendapatkan dua jenis bantuan (BLT sembako dan PKH); dapat dua jenis (BLT akibat kenaikan BBM dan sembako); dan ada yang ada yang hanya mendapatkan saja Rp500 ribu," kata Rusdi.
Pada penyaluran BLT, lanjut Rusdi, terhitung lebih mudah karena alamat penerima lengkap dan untuk di KCU Semarang ada 206.333 keluarga penerima manfaat (KPM) dan sampai Jumat (25/11/2022) telah dibayarkan 23 persen.
"Waktu penyaluran pembayaran tanggal 5 Desember, hanya kami targetkan bisa selesai tanggal 2 Desember, sehingga sisa tiga hari bisa dimanfaatkan bagi penerima yang sebelumnya luar kota atau berhalangan, sehingga tinggal penyisiran," kata Rusdi.
Bagi KPM yang sakit, tambah Rusdi, bisa menghubungi Kantor Pos terdekat dengan tempat tinggal atau domisili, sehingga semuanya dapat terkomunikasikan dan seluruh hak penerima dapat tersalurkan.