Temanggung (ANTARA) - Sebanyak 16 desa di tiga kabupaten, Provinsi Jawa Tengah telah memiliki rencana induk (master plan) infrastruktur terpadu desa.
Tim ahli penyusunan rencana induk infrastruktur terpadu desa Prof. Ir. Wiendu Nuryati M. Arch., PH.D. di Temanggung, Jumat, menyampaikan sejumlah desa yang telah memiliki rencana induk tersebut di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Purworejo.
"Kami membantu menyusun rencana induk infrastruktur terpadu desa tersebut. Kami membantu mengenali kekuatan dari desa itu setelah itu dilakukan analisis dan tata rencana," katanya usai sosialisasi hasil penyusunan rencana induk infrastruktur terpadu desa.
Ia menjelaskan dalam rencana itu ada peta jalan untuk membantu desa ini apa yang harus dilakukan, misalnya sumber daya desa, termasuk di dalamnya bagaimana pengelolaan sumber daya air, persampahan seperti apa, perumahan, sarana prasarana permukimannya seperti apa.
"Ini semua kemudian dituangkan dalam program-program pemerintah desa yang di dalamnya memadukan sumber anggaran dari Kementerian PUPR, Pemprov, pemkab, dan dana dari pemerintah desa," katanya.
Baca juga: Wisata air Simpleng tingkatkan perekonomian masyarakat Desa Gondosuli
Ia menyampaikan inti penyusunan master plan adalah sarana prasarana atau infrastruktur terpadu desa supaya siapa pun kepala desanya itu akan bisa membangun desa dengan cara-cara yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan.
Wiendu mencontohkan ada desa sumber daya airnya melimpah, aksesnya bagus, maka bisa untuk wisata air, ada desa perkebunan lemon, tomat bagus bisa untuk wisata agro selain untuk pertanian.
"Kami membantu untuk menemukan hal-hal tersebut ini. Kalau semua desa itu memiliki master plan desa maka yang disebut membangun dari pinggiran itu betul-betul terlaksana," katanya.
Sekda Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo mengakui selama ini memang desa tidak memiliki rencana induk infrastruktur terpadu desa.
Ia menyampaikan melalui master plan ini pembangunan desa itu bisa terpola, terukur, dan terarah.
Kepala Bappeda Pemkab Temanggung Dwi Sukarmei menyebutkan sejumlah desa di Kabupaten Temanggung yang telah menyelesaikan pembuatan rencana induk infrastruktur terpadu desa, yakni Desa Balesari, Gentingsari,, Mojosari, Gunungsari, Mangunsari, Traji, Kupen, dan Desa Jambon.
Baca juga: Desa Urutsewu Boyolali gunakan biogas, Wagub Jateng beri apresiasi
Baca juga: OJK gandeng kepala desa dan lurah sebagai agen literasi keuangan