Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melarang perusahaan mempekerjakan anak yang masih di bawah umur sebagai upaya mendukung terwujudnya daerah ini sebagai "Kota Layak Anak 2022".
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan Sabaryo Pramono di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya menghapus pekerja anak terutama dalam bentuk pekerjaan terburuk bagi anak.
"Kami serius dan tegas dalam melakukan berbagai upaya konkret untuk mengurangi pekerja anak melalui pencanangan kegiatan ke perusahaan-perusahaan dalam rangka deklarasi perusahaan bebas pekerja anak mulai 10 sampai 31 Oktober 2022," katanya.
Dikatakan, kegiatan roadshow dan deklarasi bebas pekerja anak ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah sekaligus mendukung terwujudnya Kota Pekalongan Layak Anak 2022.
Sebanyak enam perusahaan yang dilibatkan dalam kegiatan roadshow tersebut untuk bersama-sama berkomitmen tidak mempekerjakan anak umur di bawah 18 tahun.
Sabaryo Pramono menyebutkan enam perusahaan itu yaitu PT Retota Sakti, PT Transmart PT Urip Sugiharto, PT Multi Karya Cipta Manunggal, dan PT Maya Food Industries.
Menurut dia, dengan adanya deklarasi ini sebagai bentuk pernyataan dukungan dan komitmen bahwa Kota Pekalongan sudah bebas atau tidak ada pekerja anak.
Berdasarkan data, kata dia, banyak perusahaan-perusahaan yang tidak mempekerjakan anak karena mereka sudah memahami aturan atau regulasi dan sanksi yang dikenakan apabila mempekerjakan anak di bawah umur.
"Idealnya, seseorang diperbolehkan bekerja di sebuah perusahaan minimal berumur 18 tahun.
Adapun ancaman bagi pengusaha atau perusahaan yang masih mempekerjakan anak di bawah umur adalah pidana 1-4 tahun penjara atau denda Rp100 juta," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Pekalongan larang perusahaan pekerjakan anak di bawah umur
Berita Terkait
Kodim-Pemkot Pekalongan siapkan dapur makan bergizi gratis
Rabu, 18 Desember 2024 8:53 Wib
Pemkot Tegal gelar Temu Forum TJSLBU, sinkronisasi program pembangunan
Selasa, 17 Desember 2024 14:50 Wib
Pemkot Pekalongan-KKP uji coba program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 15 Desember 2024 6:11 Wib
Pemkot Magelang pastikan Natal-Tahun Baru kondusif
Sabtu, 14 Desember 2024 0:37 Wib
Pemkot Semarang gerak cepat atasi banjir di Perumahan Dahlia
Kamis, 12 Desember 2024 21:12 Wib
Pemkot Magelang raih IGA 2024 setelah kuatkan ekosistem inovasi
Selasa, 10 Desember 2024 20:46 Wib
Pemkot Tegal raih "KIP Awards 2024 Kategori Informatif"
Selasa, 10 Desember 2024 14:35 Wib
Pemkot Magelang komitmen berantas korupsi
Selasa, 10 Desember 2024 5:08 Wib