BPJAMSOSTEK Purwokerto serahkan santunan JKK ke ahli waris pekerja
Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Purwokerto menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris pekerja atas nama Suparman yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat bekerja.
Santunan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Agus Widiyanto kepada kepada Darsini (51) selaku ahli waris almarhum Suparman didampingi perwakilan HRD PT Krakatau Indah Divisi Transportasi Suyoto di Kantor PT Krakatau Indah Divisi Transportasi, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.
Klaim yang diserahkan santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan dengan nominal Rp116.560.000, manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) Rp4.605.200, Jaminan Pensiun (JP) yang dibayarkan secara lumpsum Rp181.500, dan beasiswa bagi dua orang anak maksimal sebesar Rp153 juta.
Dalam kesempatan itu, perwakilan HRD PT Krakatau Indah Divisi Transportasi Suyoto mengatakan almarhum Suparman, warga Desa Kediri, Kecamatan Karanglewas, Banyumas, merupakan karyawan PT Krakatau Indah Divisi Transportasi yang meninggal dunia akibat tabrakan (kecelakan kerja, red.) saat bekerja.
"Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena program perlindungan kepada pekerja ini terbukti sangat bermanfaat," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit siap lindungi pekerja informal.
Jika dibandingkan antara iuran yang dibayar dan manfaat (nilai klaim, red.) yang diterima, kata dia, iurannya tergolong murah bila perusahaan harus menanggung sendiri.
Bahkan, lanjut dia, pimpinan perusahaannya sempat pesimistis terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.
"Namun setelah mendapatkan bukti dari klaim ini, sekarang tidak ragu-ragu mendaftarkan karyawannya untuk ikut program ini, terutama untuk yang Divisi Transportasi (pengemudi truk, red)," kata dia.
Darsini mengaku berterima kasih karena telah menerima batuan dari BPJAMSOSTEK Purwokerto.
Menurut dia, santunan dari BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat, terutama beasiswa yang digunakan untuk keperluan sekolah anak-anak almarhum Suparman.
"Kalau untuk kebutuhan sehari-hari masih bisa dipenuhi karena ada pendapatan rutin," kata Darsini yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
Baca juga: BPJAMSOSTEK Ungaran gencar tingkatkan kepesertaan pekerja nonformal
Terkait dengan penyerahan klaim manfaat program BPJS Ketenagakerjaan itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Agus Widiyanto mengharapkan santunan tersebut mampu meringankan beban keluarga serta bermanfaat untuk meneruskan kehidupan dan pendidikan anak-anak ahli almarhum Suparman.
"Ini merupakan salah satu bentuk nyata bahwa para pekerja sektor formal maupun informal perlu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat terlindungi dan ahli waris yang ditinggalkan dapat meneruskan kehidupannya," kata Agus.
Santunan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Agus Widiyanto kepada kepada Darsini (51) selaku ahli waris almarhum Suparman didampingi perwakilan HRD PT Krakatau Indah Divisi Transportasi Suyoto di Kantor PT Krakatau Indah Divisi Transportasi, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.
Klaim yang diserahkan santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan dengan nominal Rp116.560.000, manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) Rp4.605.200, Jaminan Pensiun (JP) yang dibayarkan secara lumpsum Rp181.500, dan beasiswa bagi dua orang anak maksimal sebesar Rp153 juta.
Dalam kesempatan itu, perwakilan HRD PT Krakatau Indah Divisi Transportasi Suyoto mengatakan almarhum Suparman, warga Desa Kediri, Kecamatan Karanglewas, Banyumas, merupakan karyawan PT Krakatau Indah Divisi Transportasi yang meninggal dunia akibat tabrakan (kecelakan kerja, red.) saat bekerja.
"Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena program perlindungan kepada pekerja ini terbukti sangat bermanfaat," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit siap lindungi pekerja informal.
Jika dibandingkan antara iuran yang dibayar dan manfaat (nilai klaim, red.) yang diterima, kata dia, iurannya tergolong murah bila perusahaan harus menanggung sendiri.
Bahkan, lanjut dia, pimpinan perusahaannya sempat pesimistis terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.
"Namun setelah mendapatkan bukti dari klaim ini, sekarang tidak ragu-ragu mendaftarkan karyawannya untuk ikut program ini, terutama untuk yang Divisi Transportasi (pengemudi truk, red)," kata dia.
Darsini mengaku berterima kasih karena telah menerima batuan dari BPJAMSOSTEK Purwokerto.
Menurut dia, santunan dari BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat, terutama beasiswa yang digunakan untuk keperluan sekolah anak-anak almarhum Suparman.
"Kalau untuk kebutuhan sehari-hari masih bisa dipenuhi karena ada pendapatan rutin," kata Darsini yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
Baca juga: BPJAMSOSTEK Ungaran gencar tingkatkan kepesertaan pekerja nonformal
Terkait dengan penyerahan klaim manfaat program BPJS Ketenagakerjaan itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Agus Widiyanto mengharapkan santunan tersebut mampu meringankan beban keluarga serta bermanfaat untuk meneruskan kehidupan dan pendidikan anak-anak ahli almarhum Suparman.
"Ini merupakan salah satu bentuk nyata bahwa para pekerja sektor formal maupun informal perlu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat terlindungi dan ahli waris yang ditinggalkan dapat meneruskan kehidupannya," kata Agus.