Semarang (ANTARA) - Polisi menyebut uang Rp120 juta yang digunakan Kopda M (Muslimin) untuk mengupah pembunuh bayaran yang ditugaskan menghabisi istrinya, Rina Wulandari, diduga berasal dari mertuanya yang seharusnya digunakan untuk biaya pengobatan.
"Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Rabu.
Pegawai yang bertugas merawat burung peliharaan Kopda Muslimin tersebut, kata dia, mengaku diperintahkan untuk mengambil uang Rp120 juta dari ibu mertua Kopda Muslimin dengan alasan untuk biaya rumah sakit.
Kopda Muslimin, lanjut dia, kemudian memerintahkan lagi untuk meminta tambahan Rp90 juta dengan alasan biaya rumah sakit masih kurang.
"Ternyata Rp120 juta itu diberikan kepada para pelaku penembakan, sedangkan Rp90 juta digunakan untuk melarikan diri," katanya.
Saat ini, lanjut dia, Tim Gabungan TNI dan Polri masih berusaha mengejar Kopda Muslimin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, polisi meringkus empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang ditugaskan menghabisi Rina Wulandari, istri anggota TNI di Semarang, pada 18 Juli 2022.
Keempat pelaku tersebut masing-masing S.alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan, P bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan dilakukan.
Baca juga: Terlalu dikekang istri, Kopda Muslimin sewa pembunuh bayaran
Baca juga: Fakta baru penembakan di Semarang, suami korban minta eksekutor tembak di kepala
Baca juga: Fakta baru penembakan di Semarang, Kopda M diduga empat kali coba habisi sang istri
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Uang dari mertua Kopda M dipakai mengupah pembunuh bayaran
Berita Terkait
Keluarga tersangka penembakan di Jepara ajukan penangguhan penahanan
Senin, 9 Desember 2024 18:54 Wib
Kasus penembakan guru madrasah di Jepara masih dalam proses
Sabtu, 7 Desember 2024 6:01 Wib
Keluarga siswa korban tembak polisi kecewa tak dipanggil Komisi III
Selasa, 3 Desember 2024 19:19 Wib
AJI kecam oknum wartawan intervensi kasus polisi tembak siswa
Selasa, 3 Desember 2024 18:59 Wib
Polda Jateng akui penembakan siswa SMK tak terkait tawuran
Selasa, 3 Desember 2024 13:01 Wib
Kapolrestabes Semarang siap tanggung jawab kasus penembakan siswa SMK
Selasa, 3 Desember 2024 11:15 Wib
Komnas HAM klarifikasi Polda Jateng soal polisi tembak siswa
Sabtu, 30 November 2024 5:03 Wib
Polda Jateng pastikan penanganan kasus polisi tembak pelajar dilakukan transparan
Jumat, 29 November 2024 21:40 Wib