Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap pengiriman sekitar setengah kilogram sabu-sabu dari Zambia melalui jasa pengiriman dengan tujuan Kabupaten Semarang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Lutfi Martadian di Semarang, Senin, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari laporan Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Semarang tentang adanya kiriman barang yang mencurigakan.
"Dari laporan itu, kemudian dilakukan control delivery terhadap barang kiriman itu sampai ke tujuannya," kata Kombes Pol. Lutfi Martadian.
Petugas lantas menangkap CY (42) warga Jalan Lingkungan Sidorejo, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, yang merupakan penerima paket tersebut.
Dari tersangka, diamankan dua bungkus paket sabu-sabu dengan berat total 509,7 gram.
Disebutkan pula, dari penggeledahan rumah tersangka CY, ditemukan sejumlah barang bukti, seperti timbangan dan alat isap sabu-sabu.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut dia, barang haram tersebut merupakan milik A, narapidana penghuni salah satu lapas di Jawa Tengah.
Tersangka CY sendiri mengaku sudah lima kali mendapat tugas menerima kiriman barang haram tersebut dengan imbalan Rp250 ribu per kantong.
Ia menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih mendalami lebih lanjut perkara tersebut dan menelusuri keberadaan napi berinisial A yang diduga sebagai pengendali bisnis narkoba itu.
Berita Terkait
Polisi gagalkan perempuan penyelundup sabu-sabu ke Lapas Semarang
Kamis, 12 Oktober 2023 23:26 Wib
Jateng miliki 216 kampung tangguh antinarkoba
Selasa, 13 Juni 2023 20:32 Wib
Polda Jateng ungkap 66 kasus penyalahgunaan narkoba pada awal 2023
Kamis, 16 Februari 2023 16:34 Wib
Seorang kurir sabu-sabu di Semarang ditangkap
Sabtu, 22 Januari 2022 5:36 Wib
Polda Jateng amankan 353 gram sabu-sabu di Jepara
Senin, 8 November 2021 16:37 Wib
Lima kurir narkoba dalam sepekan terakhir diringkus polisi
Selasa, 21 September 2021 12:37 Wib
Polda Jateng gagalkan lagi pengiriman sabu-sabu dari Malaysia
Selasa, 14 September 2021 21:35 Wib
Polda Jateng ungkap pengiriman 441,21 gram sabu dari Malaysia
Selasa, 10 Agustus 2021 14:07 Wib