Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap lima kurir yang bertugas mengirim narkotika jenis sabu-sabu dalam pengungkapan di empat lokasi dalam sepekan terakhir.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Lutfi Martadian di Semarang, Selasa, mengatakan pengungkapan dilakukan di wilayah tiga, di antaranya di Kota Semarang dan satu lagi Pekalongan.
Ia menuturkan dari pengungkapan tersebut diamankan barang bukti Sabu dengan berat total mencapai 900 gram.
Dari pengungkapan kasus di Kota Semarang, polisi mengamankan AP, IW, AJ dan ARS di tiga lokasi yang berbeda dengan barang bukti sekitar 850 gram sabu.
"Mereka ini berasal dari jaringan yang berbeda-beda," katanya.
Sementara di Pekalongan, polisi meringkus B dengan barang bukti sabu seberat 50 gram.
Dari empat pengungkapan itu, penangkapan tersangka AJ dan ARS merupakan kasus dengan barang bukti terbanyak yang mencapai 700 gram.
"Sabu yang terbagi dalam 7 paket tersebut rencananya akan dikirim dan diedarkan di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-undang Nonor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Terkait
Polisi gagalkan perempuan penyelundup sabu-sabu ke Lapas Semarang
Kamis, 12 Oktober 2023 23:26 Wib
Jateng miliki 216 kampung tangguh antinarkoba
Selasa, 13 Juni 2023 20:32 Wib
Polda Jateng ungkap 66 kasus penyalahgunaan narkoba pada awal 2023
Kamis, 16 Februari 2023 16:34 Wib
Polda Jateng ungkap pengiriman setengah kg sabu-sabu asal Zambia
Senin, 20 Juni 2022 17:55 Wib
Seorang kurir sabu-sabu di Semarang ditangkap
Sabtu, 22 Januari 2022 5:36 Wib
Polda Jateng amankan 353 gram sabu-sabu di Jepara
Senin, 8 November 2021 16:37 Wib
Polda Jateng gagalkan lagi pengiriman sabu-sabu dari Malaysia
Selasa, 14 September 2021 21:35 Wib
Polda Jateng ungkap pengiriman 441,21 gram sabu dari Malaysia
Selasa, 10 Agustus 2021 14:07 Wib