Menag puji Wali Kota Semarang dukung revitalisasi KUA
Kudus (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengapresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, mendukung percepatan program revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) dengan memberikan hibah tanah.
"Kami dapat merevitalisasi gedung KUA, salah satu syaratnya soal legalitas tanahnya. Perhatian pemda dengan memberikan hibah tanah tentu akan mempercepat program revitalisasi KUA yang digulirkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas," ujar Wibowo melalui rilis yang diterima di Kudus, Minggu.
Ia berharap langkah Pemkot Semarang tersebut dapat menjadi contoh bagi pejabat daerah lainnya.
Pasalnya, kata dia, mengutip Menag sampai saat ini masih banyak KUA yang berdiri di tanah pemerintah kabupaten/kota, sehingga menjadi salah satu hambatan Kementerian Agama dalam melakukan revitalisasi.
"Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga memberi apresiasi tinggi atas penyerahan hibah tanah untuk KUA dan penyelenggaraan nikah massal ini. Karena menjadi salah satu bentuk perhatian dan kepedulian kepala daerah kepada warganya," ujarnya.
Kementerian Agama, imbuh dia, menyampaikan terima kasih, khususnya kepada Walikota Semarang Hendrar Prihadi. Diharapkan hal itu menjadi langkah bersama untuk mewujudkan penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagama, penguatan program dan layanan keagamaan sebagai pusat layanan keagamaan.
Menurut Wibowo KUA merupakan bentuk kehadiran Kementerian Agama terkait layanan keagamaan. Keberadaan KUA menjadi kebutuhan masyarakat, sebab KUA memiliki peran sentral dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Kementerian Agama telah menggulirkan program revitalisasi KUA sejak Mei 2021. Tahun 2021 tercatat ada 106 KUA di seluruh Indonesia yang direvitalisasi, enam di antaranya menjadi KUA percontohan.
Selama ini, lanjut Wibowo, masyarakat mengenal KUA hanya untuk layanan pernikahan saja. Padahal ada banyak layanan keagamaan yang dapat diakses oleh masyarakat. Misalnya, layanan sertifikasi tanah wakaf, layanan ukur arah kiblat, soal masjid, bimbingan keluarga, manasik haji dan bimbingan keagamaan lainnya.
Revitalisasi KUA juga bagian dari amanat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pelayanan publik yang nyata, sehingga kehadiran negara dirasakan masyarakat secara langsung.
Hibah tanah ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah oleh Walikota Semarang Hendrar Prihadi kepada Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo di Semarang.
Hadir pada penyerahan sertifikat tanah tersebut, Staf Ahli Menag Abu Rokhmad, Kakanwil Kemenag Jateng Mustain Ahmad, Kabid Urais Kanwil Kemenag Jateng Zainal Fatah, Kakankemenag Kota Semarang Mukhlis Abdillah, Ketua Pengadilan Agama Kota Semarang, Kepala BPN Kota Semarang, Forkopinda Kota Semarang.
"Kami dapat merevitalisasi gedung KUA, salah satu syaratnya soal legalitas tanahnya. Perhatian pemda dengan memberikan hibah tanah tentu akan mempercepat program revitalisasi KUA yang digulirkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas," ujar Wibowo melalui rilis yang diterima di Kudus, Minggu.
Ia berharap langkah Pemkot Semarang tersebut dapat menjadi contoh bagi pejabat daerah lainnya.
Pasalnya, kata dia, mengutip Menag sampai saat ini masih banyak KUA yang berdiri di tanah pemerintah kabupaten/kota, sehingga menjadi salah satu hambatan Kementerian Agama dalam melakukan revitalisasi.
"Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga memberi apresiasi tinggi atas penyerahan hibah tanah untuk KUA dan penyelenggaraan nikah massal ini. Karena menjadi salah satu bentuk perhatian dan kepedulian kepala daerah kepada warganya," ujarnya.
Kementerian Agama, imbuh dia, menyampaikan terima kasih, khususnya kepada Walikota Semarang Hendrar Prihadi. Diharapkan hal itu menjadi langkah bersama untuk mewujudkan penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagama, penguatan program dan layanan keagamaan sebagai pusat layanan keagamaan.
Menurut Wibowo KUA merupakan bentuk kehadiran Kementerian Agama terkait layanan keagamaan. Keberadaan KUA menjadi kebutuhan masyarakat, sebab KUA memiliki peran sentral dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Kementerian Agama telah menggulirkan program revitalisasi KUA sejak Mei 2021. Tahun 2021 tercatat ada 106 KUA di seluruh Indonesia yang direvitalisasi, enam di antaranya menjadi KUA percontohan.
Selama ini, lanjut Wibowo, masyarakat mengenal KUA hanya untuk layanan pernikahan saja. Padahal ada banyak layanan keagamaan yang dapat diakses oleh masyarakat. Misalnya, layanan sertifikasi tanah wakaf, layanan ukur arah kiblat, soal masjid, bimbingan keluarga, manasik haji dan bimbingan keagamaan lainnya.
Revitalisasi KUA juga bagian dari amanat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pelayanan publik yang nyata, sehingga kehadiran negara dirasakan masyarakat secara langsung.
Hibah tanah ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah oleh Walikota Semarang Hendrar Prihadi kepada Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo di Semarang.
Hadir pada penyerahan sertifikat tanah tersebut, Staf Ahli Menag Abu Rokhmad, Kakanwil Kemenag Jateng Mustain Ahmad, Kabid Urais Kanwil Kemenag Jateng Zainal Fatah, Kakankemenag Kota Semarang Mukhlis Abdillah, Ketua Pengadilan Agama Kota Semarang, Kepala BPN Kota Semarang, Forkopinda Kota Semarang.