Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar ujian tulis seleksi kenaikan pangkat penyesuaian ijazah (PI) dan ujian dinas, pada Senin (30/5) di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Diikuti 145 peserta, kegiatan tersebut dibuka Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin.
Dalam sambutannya Supriyanto mengatakan kenaikan pangkat dapat menjadi penghargaan yang dapat diterima ASN karena prestasi dan masa kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku.
"Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan maka kenaikan seyogyanya diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan asas kompetensi, oleh karenanya pemerintah telah menetapkan mekanisme berupa ujian penyesuaian ijasah dan ujian dinas," kata Supriyanto.
Ia melanjutkan ujian tersebut dilaksanakan untuk memberi kesempatan kepada pegawai untuk meningkatkan pangkat dan golongan sesuai jenjangnya.
"Ujian penyesuaian ijasah dimaksudkan untuk memberikan kesempatan dan sekaligus memastikan pendidikan yang telah dicapai pegawai dapat meningkatkan kompetensi, sehingga layak mendapatkan peningkatan pangkat dan golongan sesuai jenjangnya," katanya.
Sementara ujian dinas tingkat I dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada para pegawai yang memiliki golongan masih II/d untuk dapat ditingkatkan pangkat dan golongannya menjadi III/a, sehingga layak mendapatkan peningkatan pangkat dan golongan sesuai jenjangnya.
Supriyanto berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti ujian dengan sebaik-baiknya, menjaga kesehatan sebab ujian menuntut ketelitian dan konsentrasi yang tinggi.
Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Febri Nurdian Satriatama menyampaikan laporan kegiatan yang mencakup pelaksanaan kegiatan serta materi-materi ujian.
Hasil seleksi diharapkan menghasilkan para ASN Kementerian Hukum dan HAM yang adaptif, agile, dan mampu berdaya saing tinggi.