Semarang (ANTARA) -
"Setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan. Awal tahun 2022, penyaluran bantuan dilakukan pada Maret sehingga tiap KPM menerima Rp600 ribu," kata Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinai Jawa Tengah Tegoch Hadi Noegroho di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa tujuan program Kementrian Sosial ini untuk membantu mencukupi kebutuhan sembilan bahan pokok.
"Bantuan itu untuk mencukupi kebutuhan pangan keluarga, yang mencakup mengandung karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan vitamin yang berupa sayuran atau buah-buahan. Tidak boleh untuk membeli pulsa atau malah rokok," ujarnya.
Menurut dia, penyaluran bantuan sembako tahun 2022 ini berbeda dari 2021 yakni KPM dibebaskan membeli kebutuhan di sembarang warung, namun di tahun lalu wujud bantuan berupa beras dan segala rupa sembilan bahan pokok melalui skema E-Warong.
Pada tahun 2021, lanjut dia, realisasi penerima bantuan sembako dari pemerintah mencapai 3,2 juta KPM, adapun jenis bantuannya berupa sembako yang senilai Rp200 ribu setiap bulan.
Untuk penyalurannya, Kementerian Sosial menggandeng PT. Pos Indonesia dan penerima dapat mengambil bantuan secara langsung di kantor pos terdekat, sedangkan bagi mereka yang berkebutuhan khusus dan lansia, bantuan disalurkan hingga ke rumah-rumah.
"Bantuan tidak dipungut biaya sepeser pun. Kalau ada, silakan laporkan ke instansi terdekat semisal pemerintah desa/kelurahan atau Dinas Sosial. Hingga saat ini sudah ada 70 aduan yang masuk soal mekanisme penyalurannya kenapa beda dari tahun lalu, dan kenapa harus beli ini dan itu," katanya.
Tegoch mengatakan Dinsos Jateng menggandeng berbagai pihak termasuk penegak hukum untuk mengawasi program tersebut.
Selain itu, pihaknya juga telah menyebar nomor aduan yang bisa dijangkau masyarakat.
"Bisa melaporkan ke kanal yang telah disampaikan. Di antaranya Dinsos 0851 5866 8448, Kemensos 0811 10 222 10 dan PT Pos Indonesia 0812 2333 0332 serta email di dinsos@jatengprov.go.id," ujarnya.
Terkait dengan validitas data penerima, dirinya mempersilakan warga melaporkan jika ditemukan penerima yang dianggap tidak pantas yang bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos di Play Store.
Di aplikasi tersebut, warga dapat melaporkan penerima yang dinilai tidak pantas menerima.
"Di aplikasi tersebut kita bisa saling kawal program bantuan sembako ini, misal ada orang yang membutuhkan tapi tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga tak mendapat bantuan atau sebaliknya ada masyarakat mampu tapi dapat bantuan. Nah tinggal laporkan di aplikasi tersebut untuk dilaporkan kelayakan atau tidaknya mendapatkan bantuan," katanya.