Solo (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) telah melakukan survei dua tempat yang rencana untuk relokasi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surakarta di Jawa Tengah.
Tim Kemenkumham baik dari Kantor Wilayah Jateng maupun pusat setelah melakukan survei di kawasan Sonorejo, Sukoharjo, juga dua lahan milik Pemerintah Kabupaten Karanganyar," kata Kepala Sub Seksi Keuangan Rutan Kelas 1 Surakarta Nopy Sigit di Boyolali, Kamis.
Menurut Nopy, dua lokasi lahan di Karanganyar yang disurvei tersebut pertama ada di kawasan Tegalgede. Lahan itu, merupakan tegalan dengan luas sekitar 4 hektare. Sedangkan, lahan kedua di kawasan Malangjiwan, tepatnya di belakang De Tjolomadu Kecamatan Colomadu, yang memiliki luas sekitar 3 hektare.
Dua lokasi di Karanganyar tersebut sudah disurvei dari Kanwil Kemenkumham dan pusat. Sesuai atau tidak lahan untuk dibangun rutan yang baru. Nanti yang menentukan tim dari pusat dan pihak rutan hanya pelaksana.
Dia menjelaskan untuk menentukan lokasi rutan baru tersebut tidak sekedar melihat dari lokasi yang luas semata. Namun, juga memikirkan letaknya. Bangunan rutan harus dekat dengan Pengadilan Negeri tiga wilayah, yaitu Sukoharjo Karanganyar, dan Solo.
Selain itu, Rutan harus lancar atau mudah sumber airnya, karena air menjadi salah satu kebutuhan utama warga binaan. Lokasi Rutan harus tidak daerah genangan sehingga tidak terjadi banjir jika musim hujan tiba.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas 1 Surakarta Bachtiar Oktaffiandi menambahkan Rutan Kelas 1 Kota Surakarta memang kondisinya sudah melebih kapasitas. Rutan ini, kapasitas ideal hanya 270 warga binaan, tetapi hingga Kamis ini, penghuni mencapai 545 warga binaan.
Bahkan, sebanyak 26 warga binaan masih ditahan di Polresta karena masih dalam masa karantina. Rutan Surakarta pada musim hujan saat ini, kondisi dan situasi masih aman dan tidak sampai terjadi banjir seperti beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyebutkan Rutan Kelas 1 Surakarta yang terletak di Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, bakal direlokasi ke daerah lain yang lahan lebih luas dan ideal untuk mengatasi kelebihan kapasitas warga binaan.
"Pihak rutan sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Bupati terkait dan rencana direlokasi di Kabupaten Karanganyar atau Sukoharjo," kata Gibran.
Soal tempat, kata dia, memang belum bisa dipastikan tetapi rencananya di Kabupaten Karanganyar atau Sukoharjo yang masih ada lahan luas untuk relokasi Rutan. Namun, yang jelas Bupati kedua daerah itu, sudah siap menyediakan lahan untuk relokasi rutan.
Berita Terkait
Kemenkumham Jateng dan LPSK perkuat sinergi pengelolaan JDIH
Selasa, 17 Desember 2024 17:00 Wib
Kemenkumham Jateng-DPRD Kota Semarang bahas Raperda HAM
Selasa, 17 Desember 2024 14:44 Wib
Tejo ajak jajaran Kemenkumham Jateng tingkatkan komitmen dan konsistensi
Senin, 16 Desember 2024 15:59 Wib
Berkinerja luar biasa, Kemenkumham Jateng jadi yang "Terbaik 2024"
Senin, 16 Desember 2024 14:24 Wib
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
Senin, 16 Desember 2024 7:30 Wib
Chen Shih Tsuan akhirnya jadi WNI setelah menunggu 8 tahun
Jumat, 13 Desember 2024 13:53 Wib
Stafsus Menteri Hukum: Seleksi CPNS harus jujur dan transparan
Kamis, 12 Desember 2024 7:28 Wib
Bapas Surakarta dan Magelang raih "Birokrasi Bersih dan Melayani"
Rabu, 11 Desember 2024 18:52 Wib