Semarang (ANTARA) - Jasa Raharja bergerak cepat dengan mendatangi rumah sakit untuk mendata para korban setelah kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata PO Kalingga Jaya dengan nomor polisi B-7084-KAA menyebabkan satu korban meninggal dunia dan 23 orang luka-luka.
Kecelakaan bus tersebut terjadi di Jalan Bayeman, Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Kamis 3 Maret 2022 sekitar pukul 04.00 WIB.
Mendengar kejadian tersebut, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Purbalingga Ahmad Imran Rasidi bersama Petugas Jasa Raharja Samsat Keliling Purbalingga Mohamad Nur Rizal mendatangi rumah sakit mendata korban.
Korban meninggal dunia merupakan kondektur bus, Alm. Luqman Hakim (20) yang beralamat di Desa Gendosari RT2/RW1, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami melalui Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto R Harry Prabowo mengucapkan turut berduka cita kepada pihak keluarga dan mengatakan bahwa santunan korban meninggal dunia akan diserahkan oleh Jasa Raharja Perwakilan Pati.
Santunan bagi korban meninggal dunia bila ada ahli waris sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 sebesar Rp50.000.000, sedangkan bagi yang tidak ada ahli waris akan diberikan biaya penguburan sebesar Rp4.000.000,-.
"Hal tersebut sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan angkutan umum dan Jasa Raharja terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat," kata Harry.Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan pihak RSUD dr. R Goeteng Taroenadibarata Purbalingga dan RS PKU Muhammadiyah Bobotsari Purbalingga dimana korban dirawat, guna memberikan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp20.000.000 serta menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp1.000.000 dan bantuan biaya ambulance maksimum sebesar Rp500.000 terhadap masing-masing korban luka-luka.
Untuk identitas para korban luka-luka antara lain: Ali Farchan, Sukarti, Dhafita, Musarofah, Nafiah, Slamet Prihatin, Bagus Maulana, Nela Abdi Umam, Tusmiati Nabila, Nia Wahyu Ramadani, Siti Masrukah, F Nihayah.
Kemudian Muh Ali Jafar, Nur Rohim, Zaenal Mustofa, Naila Rahma, Muhammad lintang, Hanif Riza Khalili, Khamidun, Rifka Vivilia Rahmawati, Nurishah, Akmal alfarek Ahya, Ali, dan Bambang.
Kecelakaan bermula saat bus PO. Kalingga Jaya melaju dari arah utara (Pemalang) ke selatan (Purbalingga) dengan kecepatan sedang, sesampainya di tempat kejadian, kondisi jalan menurun dan berbelok ke kanan, kendaraan bus menabrak dinding tebing sebelah kiri.