Semarang (ANTARA) - Sejak disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR pada Sidang Paripurna (18/1) hingga penutupan masa sidang III tahun sidang 2021-2022 (18/2) kelanjutan pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) belum jelas.
Oleh karena itu, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, minta semua pihak mengedepankan semangat yang sama untuk mempercepat terwujudnya perlindungan menyeluruh setiap warga negara dari tindak kekerasan seksual.
"Saya berharap pembahasan RUU TPKS secara bersama antara Pemerintah dan DPR ini bisa segera dilakukan dengan efektivitas yang tinggi dan hasil yang sesuai harapan kita semua," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Senin.
Tahapan berikutnya, ujar Lestari, adalah pembahasan bersama Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS antara Pemerintah dan DPR.
Namun, tambahnya, hingga Jumat (18/2) saat penutupan masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022, pimpinan DPR belum mengumumkan kelanjutan pembahasan RUU yang diusulkan sejak 2016 itu.
Padahal Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya, mengatakan Surat Presiden (Surpres) Jokowi, sebagai salah satu syarat administratif kelanjutan pembahasan, sudah diterima DPR sejak Jumat (11/2) lalu.
Surpres RUU TPKS bernomor 5.05/Pres/02/2022 itu tentang Penunjukan Wakil Pemerintah untuk Membahas Rancangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan daftar inventarisasi masalah (DIM).
Terlepas dari kepastian kelanjutan pembahasan RUU TPKS itu, Rerie, sapaan akrab Lestari berharap para wakil rakyat dan Pemerintah mengedepankan efektivitas dalam pembahasan DIM RUU TPKS.
Tahap pembahasan bersama Pemerintah dan DPR, ujar Rerie, harus mampu menyempurnakan aspek perlindungan warga negara dari ancaman tindak kekerasan seksual dalam RUU tersebut.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu meminta semangat untuk melindungi hak-hak setiap warga negara harus dikedepankan untuk mempercepat realisasi Undang-Undang TPKS.
Bila para pembahas RUU TPKS sudah memiliki semangat yang sama, Rerie meyakini proses legislasi RUU TPKS bisa berjalan sesuai dengan harapan banyak kalangan.
Rerie sangat berharap keterlibatan Pemerintah dalam tahapan pembahasan RUU TPKS dapat mewujudkan harmonisasi antara teks aturan pada pasal-pasal dengan teknis pelaksanaan aturan tersebut di lapangan.
Proses dialog dan komunikasi yang baik antara Pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU TPKS, ujar Rerie, harus terus dibangun agar pembahasan mampu berjalan produktif dan lancar.***
Berita Terkait
Kementerian PAN RB: Konsep paruh waktu adil bagi tenaga honorer
Kamis, 27 Juli 2023 8:40 Wib
Kementerian PAN RB gandeng Unnes uji publik RUU ASN
Kamis, 27 Juli 2023 7:49 Wib
Media sosial akan diatur di RUU Penyiaran yang baru
Sabtu, 17 Juni 2023 5:31 Wib
Pekerja rokok proklamirkan dukungan kepada legislator yang peduli rakyat
Selasa, 6 Juni 2023 21:27 Wib
Timbulkan gejolak, warga tolak kunjungan ICTOH
Sabtu, 3 Juni 2023 11:12 Wib
Petani tembakau di Kabupaten Temanggung tak terpengaruh isu RUU Kesehatan
Jumat, 26 Mei 2023 1:35 Wib
MPSI minta pemerintah kaji ulang RUU Kesehatan Pengamanan Zat Adiktif
Rabu, 17 Mei 2023 15:53 Wib
Bupati Temanggung: RUU Kesehatan dapat rugikan petani tembakau
Jumat, 12 Mei 2023 10:02 Wib