Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz meminta kalangan pegawai negeri sipil (PNS) berpikir dan mengerahkan segenap kemampuannya untuk menyejahterakan masyarakat, bukan untuk kepentingan diri sendiri.
"CPNS yang sudah dilantik adalah 'darah segar' bagi Pemkot Magelang, sehingga mereka harus berpikir dan mengerahkan kemampuan untuk menyejahterakan warga Kota Magelang," katanya di Magelang, Jawa Tengah, Jumat.
Ia menyampaikan hal tersebut saat melantik 223 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi Tahun 2019 menjadi PNS.
"PNS harus membuat program yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan diri. Panjenengan (kalian) orang yang bersih, harus istikamah, karena sudah ada gaji, tunjangan kinerja itu sudah cukup, kecuali untuk orang-orang yang tidak bersyukur," katanya.
Di sisi lain, katanya, PNS juga wajib mematuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan, di antaranya tidak boleh berpolitik, berhati-hati dalam bermedia sosial, mengkritik dengan berdiskusi, termasuk tidak mudah tergoda dengan hal-hal yang melanggar aturan.
Baca juga: PPKM Level 2, Wali Kota Magelang minta warga tingkatkan kewaspadaan
Pelaksanaan pelantikan dibagi dalam dua kelompok, yakni di Pendopo Pengabdian, kompleks rumah dinas Wali Kota Magelang, dan Aula Adipura Kencana, kompleks kantor Pemkot Magelang.
Secara rinci penempatan 223 PNS tersebut, meliputi dinas kesehatan 36 orang, dinas pendidikan (132 orang), sekretariat daerah (sembilan orang), dinas perindustrian dan perdagangan (satu orang), dinas tenaga kerja (tiga orang), inspektorat (dua orang), RSUD Tidar (35 orang) dan dinas perhubungan (lima orang).
"Selamat datang di Pemerintah Kota Magelang, pintu gerbang untuk berkarier, bekerja keras, membantu masyarakat," kata Aziz.
Ia menyampaikan setiap CPNS saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji sesuai Pasal 39 ayat (1) PP nomor 11/2012 tentang Manajemen PNS.
Menurut dia sumpah/janji itu mudah diucapkan, tetapi tidak mudah dijalankan. Ada banyak hal harus ditaati, termasuk aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar.
"Sumpah mudah diucapkan, tetapi tidak gampang dijalankan, PNS tidak boleh menyalahi wewenang, harus membantu masyarakat menuju kesejahteraan. PNS harus segera menyesuaikan dengan lingkungan, tatanan baru, teman, atasan dan situasi baru," katanya.
Baca juga: Wali Kota Magelang optimalkan kinerja lingkungan pemkot
Baca juga: Wali Kota Magelang buka Pameran Arsip Foto Indo Magelang
Berita Terkait
Pemprov Jateng mendapat kuota 4.446 CASN pada 2024
Rabu, 8 Mei 2024 9:05 Wib
ASN Pemkot Semarang bolos kerja, TPP dipotong 15 persen
Selasa, 16 April 2024 21:47 Wib
Hak cuti bagi ASN pria, ini tanggapan sosiolog UNS
Sabtu, 16 Maret 2024 19:21 Wib
Tim Direktorat Pidana dan Kemenkumham Jateng gali data penyidik PNS
Sabtu, 9 Maret 2024 20:04 Wib
Wali Kota Semarang: Laporkan kalau ada ASN tak netral
Kamis, 1 Februari 2024 8:22 Wib
109 PNS di Pemkot Semarang pensiun, wali kota siapkan penggantian
Selasa, 30 Januari 2024 7:43 Wib
Ambil sumpah 26 PNS baru, Tejo: SDM Kemenkumham harus hindari "copy paste"
Kamis, 25 Januari 2024 8:05 Wib
Wali Kota Semarang: Peningkatan SDM jadi PR pada 2024
Rabu, 3 Januari 2024 8:42 Wib