Semarang (ANTARA) - Masalah perundungan menjadi salah satu pokok bahasan dalam Festival Hak Asasi Manusia (HAM) 2021 yang digelar di Semarang, 16 hingga 18 November 2021.
"Perundungan merupakan persoalan serius, perendahan harkat dan martabat," kata Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik di Semarang, Selasa.
Menurut dia, Pemerintah Kota Semarang merupakan salah satu pemerintah daerah yang sudah memiliki aturan tentang perundungan, khususnya di dunia pendidikan.
Ia menyebut belum banyak daerah di Indonesia yang memiliki aturan tentang itu.
"Nantinya Pemerintah Kota Semarang akan berbagi pengalaman tentang penanganan perundungan di lingkungan pendidikan," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut berbagai program sudah disiapkan untuk mengantisipasi perundungan di lingkungan pendidikan.
"Seperti sekolah antiperundungan, gerakan antiperundungan," katanya.
Ia mengharapkan sekolah bisa sebagai rumah bagi para siswa.
"Kuncinya saling mengawasi. Tidak boleh lagi ada perundungan secara fisik maupun lisan," katanya.
Baca juga: Beda "bullying" dengan sebatas bercanda menurut psikolog
Baca juga: Siswa di Temanggung diminta berani laporkan perbuatan perundungan