Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, kembali menyalurkan bantuan langsung tunai kepada 3.800 pedagang kaki lima dan warung terdampak COVID-19, di serambi Mapolres Pekalongan Kota, Rabu.
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa bantuan tunai kepada para pedagang tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk meringankan beban kebutuhan hidup mereka.
"Penyaluran bantuan tunai yang diberikan pada para pedagang kaki lima dan warung ini yang masing-masing akan mendapat sebesar Rp1,2 juta," katanya.
Baca juga: 63.132 pekerja rokok di Kudus diusulkan menjadi calon penerima BLT
Ia yang didampingi Kepala Seksi Humas AKP Suparji mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan dan verifikasi pemberian bantuan tunai itu agar bisa tepat sasaran.
"Jadi, tidak semua pedagang mendapat bantuan tunai karena bantuan itu diberikan pada mereka yang memang berhak mendapatkannya. Petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan melakukan pendataan pada warga yang berhak mendapatkan bantuan tunai itu," katanya.
Selain itu, kata dia, bagi warga atau pedagang yang sudah menerima bantuan lain dari pemerintah juga tidak berhak mendapat bantuan yang disalurkan oleh Polri.
"Warga yang sudah menerima bantuan lainnya secara sistem akan terverifikasi. Sistem akan menolak jika ada warga yang sudah menerima bantuan lain," katanya.
Ia berharap para penerima bantuan tunai tersebut bisa memanfaatkan uang tersebut untuk mengembangkan usahanya yang selama ini terdampak COVID-19.
"Hingga kini, kami sudah menyalurkan bantuan tunai pada 3.578 orang. Adapun penyaluran bantuan tunai akan dilanjutkan Kamis (28/10)," kata Suparji.
Baca juga: BLT Rembang sekarang sudah masuk bulan ke-9