Batang, Jateng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meminta PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) melakukan percepatan penanganan masalah banjir di Desa Celong atau di sekitar wilayah terdampak.
"Kami minta (KITB) melakukan percepatan penanganan banjir di wilayah terdampak sebelum bencana itu terjadi lagi. Saya terus koordinasikan (KITB) agar melakukan percepatan, apalagi proyek itu adalah proyek strategis nasional," kata Bupati Batang Wihaji di Batang, Senin.
Namun Demikian, Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasi pada pihak KITB yang telah mengeluarkan ganti rugi pada warga terdampak banjir sebesar Rp280 juta.
Menurut dia, pada November 2021 hingga Desember 2021 diperkirakan memasuki musim penghujan sehingga apabila tidak secepatnya dilakukan penanganan maka akan menimbulkan banjir lagi di wilayah terdampak.
"Tentunya, apabila tidak sekarang ditangani maka tidak akan efektif. Oleh karena, saya terus komunikasi dengan pihak KITB agar melakukan percepatan penanganan banjir di sekitar wilayah terdampak," kata Wihaji.
Baca juga: KIT Batang diminta serius tangani banjir
Direktur HCM & Finance Grand Batang City Dodik Ristiawan dalam keterangan tertulis mengatakan bahwa sebagai bentuk komitmen PT KITB, pihaknya telah menyerahkan bantuan tanggung jawab sosial perusahaan pada warga terdampak banjir di sekitar kawasan itu.
"Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Grand Batang City sebagai kawasan industri yang 'smart and sustainable' yaitu tidak hanya mampu menggerakkan ekonomi dan menyerap tenaga kerja tetapi mampu menghadirkan manfaat dan jalinan sosial dengan lingkungan sekitar," katanya.
Terkait antisipasi banjir, ia mengatakan pihak manajemen Grand Batang City berkomitmen akan mempercepat perizinan "box culvert" dan memaksimalkan kinerja kolam retensi, serta mesin pompa yang siaga di wilayah Celong.
"Oleh karena itu, kami meminta dukungan dari masyarakat Desa Celong dan Kedawung terkait risiko-resiko yang harus dimitigasi agar secepat mungkin diinformasikan agar manajemen KITB bisa mengambil tindakan yang cepat," demikian Dodik Ristiawan.
Baca juga: DPRD Batang dorong KITB berdayakan kelompok usaha masyarakat
Baca juga: Bupati Batang ingatkan warga tak menjual tanah di sekitar KITB