Kudus (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, mengungkap peredaran rokok ilegal sebanyak 1,2 juta batang.
"Jutaan batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) tersebut, diungkap di Jalan Lingkar Pati Selatan, Kamis (23/9) malam," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo di Kudus, Jumat.
Adapun nilai barang ilegal tersebut, ditaksir mencapai Rp1,2 miliar dengan total potensi kerugian negaranya sebesar Rp804,38 juta.
Baca juga: Manfaatkan truk kontainer, petugas Bea Cukai kejar pelaku hingga Lamongan
Baca juga: Bea Cukai Kudus gagalkan distribusi rokok ilegal diangkut truk sembako
Pengungkapkan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menginformasikan bahwa sebuah truk membawa rokok ilegal dari wilayah Kudus.
Dikatakan pula bahwa barang bukti langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Kudus, termasuk sopir truk berinisial W juga ikut dibawa petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran rokok ilegal tersebut merupakan penindakan kesekian kalinya sejak awal Januari 2021.
"Meskipun masa pandemi COVID-19 telah mengurangi kegiatan berbagai sendi perekonomian masyarakat, ternyata peredaran rokok ilegal masih terjadi," kata Gatot Sugeng Wibowo.
Bahkan, pelakunya berusaha mengelabuhi petugas dengan berbagai modus untuk bisa menyelundupkan barang ilegal tersebut.
Berita Terkait
Bea Cukai Kudus ungkap peredaran rokok ilegal dari luar negeri
Minggu, 15 Desember 2024 14:25 Wib
Pemkab Kudus bersama Bea Cukai musnahkan 5,64 juta batang rokok ilegal
Rabu, 4 Desember 2024 15:36 Wib
Kantor Bea Cukai Kudus musnahkan 20,83 juta batang rokok ilegal
Kamis, 21 November 2024 20:02 Wib
Bea Cukai terapkan ultimum remidium 340 kasus rokok ilegal
Kamis, 21 November 2024 18:54 Wib
Bea Cukai Kudus musnahkan rokok ilegal seberat 10,5 ton
Kamis, 21 November 2024 15:39 Wib
Pelaku bawa Toyota Alphard angkut ratusan ribu rokok ilegal, diserahkan ke kejaksaan
Rabu, 20 November 2024 8:06 Wib
Pemkab Demak dan Bea Cukai musnahkan 10,17 juta batang rokok ilegal
Kamis, 7 November 2024 14:35 Wib
Bea Cukai Kudus terapkan "ultimum remedium" atas 10 kasus rokok ilegal
Selasa, 15 Oktober 2024 18:11 Wib