Semarang (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapreasi Provinsi Jawa Tengah khususnya kepada Sekretariat DPRD Jateng yang telah membangun portal e-legislasi dan hal tersebut bisa menjadi pilot project nasional.
Hal tersebut terungkap pada Asistensi dan Supervisi Pemanfaatan e-Portal Legislasi Provinsi Jateng di Hotel Acaçia Jakarta, Kamis (2/9/2021) yang dilaksanakan Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri.
Hadir dalam kegiatan itu, Direktur Produk Hukum Daerah Makmur Marbun, Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Muhammad Yunus, Sekretaris DPRD Provinsi Jateng Urip Sihabudin, Perwakilan Biro Hukum, dan Dinas Kominfo Provinsi Jateng serta tersambung secara virtual bagian hukum kabupaten/kota se-Jateng.
Makmur Marbun menyampaikan program prioritas Tahun 2021 sesuai arahan Presiden yakni tentang simplikasi regulasi pasca UU Ciptakerja, perda yang disusun secara tepat untuk kesejahteraan rakyat.
Ke depan, lanjut dia, juga terintegrasi dan terimplementasi e-Perda karena dengan e-Perda itu kecepatan, keterbukaan informasi, good governance, dan lebih efisien.
Marbun juga menyampaikan apresiasi kepada Provinsi Jateng khususnya Sekretariat DPRD yang telah membangun portal e-Legislasi.
"e-Legislasi itu bisa menjadi pilot project nasional dalam penyusunan perda, bisa terintegrasi satu program dan ada komunikasi masyarakat dengan wakilnya," kata Marbun.
Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Muhammad Yunus menyampaikan progres raperda di DPRD yaitu 4 masih proses di pansus, khusus Raperda Pajak memang belum disahkan karena situasi di masyarakat masih pandemi, lalu 6 Raperda belum disampaikan kepada DPRD, dan 7 sudah disetujui.
"Kami juga sepakat untuk segera tindaklanjuti apa yang menjadi arahan-arahan Kemendagri. Bapemperda komitmen untuk meningkatkan kualitas perda," katanya.
Urip Sihabudin, dalam paparannya, e-Legislasi itu sudah berjalan 1 tahun dan masih banyak yang perlu dikembangkan. Dalam aplikasi itu, masyarakat dapat mengakses dan memberi masukan/ saran terhadap raperda yang sedang berproses. Disamping itu, ada penilaian kinerja terhadap anggota DPRD.
"Aplikasi e-Legislasi juga dapat diunduh melalui Google Playstore, yang tergabung dengan aplikasi Sipelawan (Sistem Informasi Pelayanan Kedewanan)," kata Urip.
Perwakilan Direktorat Pembangunan Daerah Bappenas RI Rizky mengaku sangat mendukung pemanfaatan aplikasi e-Legislasi karena, nantinya bisa dimanfaatkan bersama di tingkat nasional.
"Bisa dipakai di tingkat nasional, namun ada beberapa catatan mengenai kompleksitas, keterbukaan masyarakat, dan kemananan data yang harus diperhatikan," tutupnya.(Adv)
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Jateng meninggal dunia diduga DBD
Senin, 15 April 2024 20:56 Wib
Ketua DPRD Jateng apresiasi TNI-Polri amankan mudik
Rabu, 3 April 2024 9:25 Wib
Pilkada Jateng, Gerindra harus koalisi meski perolehan kursi di DPRD
Senin, 11 Maret 2024 21:15 Wib
DPRD Semarang pastikan kinerja legislatif tak terganggu usai pemilu
Sabtu, 9 Maret 2024 8:03 Wib
PSI ungguli partai senior di Semarang, KPU tunggu arahan pusat
Kamis, 7 Maret 2024 5:24 Wib
Masyarakat aksi di depan DPRD Surakarta dukung "Pemilu Adem No Curang"
Jumat, 1 Maret 2024 18:03 Wib
Ketua DPRD Jateng kumpulkan puluhan dalang di Karanganyar
Kamis, 1 Februari 2024 15:29 Wib
Wali kota : Eksekutif-legislatif harus selaras mengemban aspirasi warga
Rabu, 31 Januari 2024 9:59 Wib