Semarang (ANTARA) - Agresivitas upaya di sisi hulu pada pengendalian Covid-19 dengan melakukan testing dan tracing harus diimbangi kesiapan matang di sisi hilir, seperti kesiapan fasilitas dan tenaga kesehatan (nakes)untuk menindaklanjuti hasil pengujian dan pelacakan yang meningkat.
"Temuan kasus positif Covid-19 yang terus meningkat di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat akibat testing dan tracing yang agresif harus diantisipasi dengan baik," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/7).
Menurut Lestari, agresivitas testing dan tracing di fase meningkatnya penularan Covid-19 sangat diperlukan, agar upaya memutus rantai penyebaran virus Corona bisa dilakukan dengan baik.
Berdasarkan catatan Satgas Covid-19 pada 2-3 Juli 2021 berturut-turut tercatat penambahan jumlah kasus positif Covid-19 harian nasional yaitu 25.830 orang dan 27.913 orang.
Pada penerapan PPKM darurat 3-20 Juli 2021, pemerintah menargetkan testing terus ditingkatkan hingga positivity rate kurang dari 10 persen.
Selain itu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, pemerintah juga menginstruksikan agar daerah memperkuat strategi penelusuran kontak erat alias tracing. Tracing yang ideal yakni setiap satu orang yang terpapar Covid-19, maka lebih dari 15 orang yang kontak dengan pasien itu harus dilakukan tes Covid-19 disertai isolasi mandiri.
Dua kebijakan tersebut, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, tentu akan berdampak pada sisi hilir pengendalian Covid-19, terkait antara lain ruang isolasi mandiri, ICU, kebutuan oksigen, dan penambahan tenaga kesehatan.
Bila sisi hilir tidak mampu menangani dengan baik peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 hasil testing dan tracing, Rerie khawatir, akan terjadi peningkatan jumlah pasien yang tidak tertangani dengan layak, yang dipicu peningkatan paparan Covid-19 di tengah masyarakat.
Kondisi ini, jelas Rerie, harus disikapi dengan serius agar kebijakan yang ditujukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 ini bisa mencapai target-target yang telah ditetapkan.
Kesiapan di sisi hilir harus terus ditingkatkan agar kendala klasik seperti antara lain kamar rawat yang penuh, ICU terbatas, kekurangan tenaga kesehatan tidak terjadi di tengah menggebunya pelaksanaan kebijakan PPKM darurat untuk menekan sebaran Covid-19 di Tanah Air.***