Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta (Solo) memperbolehkan buka sejumlah tenant (penyewa) di dalam mal yang jual kebutuhan esensial, di antaranya swalayan dan toko obat, selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Di dalam (mal) itu ada sektor-sektor esensial, seperti supermarket, toko obat. Itu nggak boleh tutup," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jumat.
Meski demikian, ia memastikan pembukaan sejumlah penyewa tersebut tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Jangan hanya mengacu pada aturan mal ditutup, saya nggak bilang ditutup lho. Itupun (dibuka) tetap dibatasi," katanya.
Selain mal, lanjut dia, beberapa tempat yang masih diperbolehkan buka di antaranya toko kelontong dan toko modern dengan tetap memberlakukan pembatasan.
"Kalau untuk restoran harus take away (makanan dibawa pulang), tidak boleh dine in (makan di tempat)," katanya.
Sementara itu mengenai penerapan PPKM darurat dari pemerintah pusat kepada sejumlah daerah, kata dia, harus dilakukan. Menurut dia, tidak ada tawar-menawar lagi bagi daerah menerapkan aturan tersebut.
"Nanti ada SE-nya (surat edaran) juga, warga Solo tidak perlu panik, ini untuk kebaikan kota kita, kesehatan kota kita," katanya.
Ia juga berharap dengan adanya kebijakan tersebut angka penyebaran COVID-19 dapat ditekan.
Berita Terkait
Pemkot Surakarta kembali bahas revitalisasi Keraton Kasunanan
Rabu, 27 Maret 2024 15:08 Wib
Pemkot Pekalongan temukan makanan berbuka mengandung boraks dan rhodamin
Rabu, 27 Maret 2024 8:34 Wib
Pemkot Pekalongan tingkatkan pengawasan Kemetrologian jelang Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 8:29 Wib
Pemkot Semarang siapkan THR bagi 11.000-an ASN
Selasa, 26 Maret 2024 9:02 Wib
Pemkot Pekalongan "ramp check" angkutan Lebaran 2024
Selasa, 26 Maret 2024 3:10 Wib
Pemkot Pekalongan intensifkan operasi cipta kondisi selama Ramadhan
Selasa, 26 Maret 2024 3:09 Wib
Inilah jurus Kota Pekalongan mengatasi ancaman "tenggelam"
Senin, 25 Maret 2024 10:30 Wib
THR dibayarkan paling lambat 4 April 2024
Sabtu, 23 Maret 2024 17:11 Wib