Kudus (ANTARA) - Sebanyak 2.400 pedagang di Pasar Kliwon Kudus, Jawa Tengah, hingga kini belum belum juga melunasi tunggakan retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD) atau sewa kios, meskipun sebelum Lebaran banyak pedagang yang mencatatkan lonjakan transaksi.
"Seharusnya, pendapatan pedagang sebelum Lebaran bisa digunakan untuk membayar tunggakan karena memang terjadi lonjakan transaksi," kata Kepala Pasar Kliwon Kudus Sugito di Kudus, Senin.
Kenyataan, tidak ada niatan untuk mengangsur sewa kios, sehingga ketika menunggak terus tentu akan semakin berat dan nominalnya bertambah terus. Jika setiap bulan mau mengangsur, dipastikan tidak terlalu lama akan lunas.
Jika pedagang sudah ditegur serta diberi surat tagihan belum juga membayar, kata dia, akan diberikan sanksi tidak diterbitkannya surat pendasaran.
Ia mencatat sewa kios sejak tahun 2016 hingga Mei 2021 baru terkumpul Rp3 miliar sehingga masih ada tunggakan sekitar Rp7 miliar.
Tunggakan tersebut juga akan diupayakan terbayarkan karena penyumbang terbesar untuk pendapatan asli daerah (PAD) memang dari PKD.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus Albertus Harys Yunanto berharap setelah Lebaran ini para pedagang mau melunasi tunggakan sewa kiosnya karena sebelumnya juga sudah ada upaya menempelkan stiker bertuliskan "belum membayar retribusi PKD".
Ia mencatat ada pedagang yang tunggakan sewa kiosnya mencapai Rp60 jutaan karena menunggaknya cukup lama.
Pedagang yang menunggak, ada yang beralasan belum memiliki uang dan ada yang berpegangan pada surat hak guna bangunan (HGB) hingga tahun 2021, meskipun statusnya berakhir pada tahun 2016.
Di Pasar Kliwon Kudus terdapat 36 ruko, 863 kios dan 1.356 los dengan jumlah total pedagang mencapai 2.500 pedagang. Adapun tarif sewa kios maupun ruko per meter persegi Rp500 per meter persegi per hari, sedangkan los sebesar Rp250 per meter persegi per hari.