Kudus (ANTARA) -
"Pemantauan tersebut juga untuk memastikan apakah yang bersangkutan dalam kondisi sehat atau tidak," kata Bupati di Kudus, Minggu.
Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja, ia mengatakan, akan menindaklanjuti hasil pemantauan Satuan Tugas Jogo Tonggo dengan melakukan pemeriksaan secara acak untuk mendeteksi penularan virus corona.
Baca juga: Pemkab Banyumas lakukan tes antigen bagi pemudik "curi start"
Bupati mengatakan, pemeriksaan secara acak menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk mendeteksi penularan COVID-19 sudah dilakukan di Terminal Induk Jati Kudus.
Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus Agus Budi Satriyo mengatakan bahwa pemerintah kabupaten berupaya mengoptimalkan peran Satuan Tugas Jogo Tonggo sesuai surat edaran dari Gubernur Jawa Tengah dan sedang menyiapkan sudah edaran (SE) mengenai hal itu.
"Kami juga sudah siap dengan SE Bupati Kudus. Akan tetapi, jika aturan tambahannya juga akan diberlakukan tentu harus menunggu petunjuk dari provinsi sebelum SE tersebut disampaikan ke tingkat bawah," katanya.
Baca juga: Desa di Sragen siapkan rumah hantu untuk pemudik nekat
Baca juga: Pakar: Pemda harus berani tolak tak mau menerima pemudik