Temanggung (ANTARA) - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan aktivitas masyarakat dalam mengisi kegiatan ibadah di Bulan Suci Ramadhan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Hal tersebut harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya pada konferensi pers penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang di Ruang Command Center, Setda Kabupaten Magelang, Jateng, Jumat.
Ia menyampaikan Menteri Agama sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 03 Tahun 2021 untuk panduan Ibadah Idul Fitri yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko COVID-19.
Baca juga: MUI Jateng ajak muslim tarawih di masjid dengan jaga prokes
Ruang lingkup dari SE tersebut meliputi berbagai kegiatan ibadah yang disyariatkan dalam bulan Ramadhan yang dilakukan bersama-sama (melibatkan banyak orang, antara lain kegiatan berbuka bersama dan tarawih.
Ia menuturkan kegiatan sahur dan buka puasa dianjurkan untuk dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti.
"Kalau dulu di masa normal ada yang namanya grebek sahur dan sebagainya, maka sekarang ini dianjurkan untuk tidak dilakukan. Kemudian buka puasa juga dilakukan secara bersama-sama tapi di rumah saja bersama keluarga inti. Kalau pun ada kegiatan berbuka puasa bersama harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan serta menghindari kerumunan," katanya.
Sesuai SE Menteri Agama, katanya untuk perayaan Nuzulul Quran yang diadakan di dalam maupun di luar gedung wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah peserta paling banyak 50 persen dari kapasitas gedung atau lapangan.
Terkait kebijakan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Magelang, sesuai surat dari Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diperpanjang lagi dari 6 April sampai dengan 19 April 2021.
Ia menyampaikan kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Magelang hingga saat ini terus mengalami penurunan dan melandai.
Namun, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlena dan mematuhi protokol kesehatan.
"Jumlah kasus terkonfirmasi hingga 8 April 2021 di Kabupaten Magelang berjumlah 204. Harapan kami angka terkonfirmasi ini semakin menurun. Tetapi juga menjadi kewaspadaan kami, biasanya di setiap akhir pekan ada kegiatan masyarakat yang berdampak pada kenaikan angka terkonfirmasi seperti kegiatan berwisata dan yang lainnya," katanya.
Baca juga: 196 masjid di Solo gelar Shalat Tarawih dengan jaga protokol kesehatan
Berita Terkait
Petinggi Pertamina Patra Niaga tinjau layanan Satgas RAFI 2024 di Surakarta
Senin, 8 April 2024 21:50 Wib
Pastikan kesiapan dukung Satgas Rafi, Direktur Operasi KPI kunjungi Kilang Cilacap
Sabtu, 30 Maret 2024 15:56 Wib
Pertamina pastikan gas cukup, Satgas RAFI 2024 pun siap
Kamis, 28 Maret 2024 16:24 Wib
Satgas Pangan pantau ketersediaan beras di Kabupaten Temanggung
Selasa, 27 Februari 2024 17:56 Wib
Bareskrim Polri limpahkan tersangka judi bola SBOTOP ke Kejaksaan
Kamis, 22 Februari 2024 9:02 Wib
Konsumsi bahan bakar di Solo Raya selama masa pemilu naik
Rabu, 21 Februari 2024 8:33 Wib
Puluhan mesin pompa dikerahkan percepat penanganan banjir di Demak
Rabu, 21 Februari 2024 8:33 Wib
Pemkab Demak miliki satgas pemberantasan rokok ilegal
Rabu, 21 Februari 2024 8:32 Wib