"Pada rapat terbatas Senin (14/9), Presiden menegaskan agar pemakaian masker benar-benar terwujud sebagai disiplin nasional selama pandemi COVID-19," ujar Fadjroel dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.
Fadjroel menyampaikan bahwa Presiden mengorganisasi penanganan pandemi COVID-19 melalui Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara terukur dalam perencanaan dan pelaksanaan.
Baca juga: Presiden Jokowi: Pemakaian masker kunci sebelum vaksinasi COVID-19
Baca juga: Seruan mempromosikan masker dari Presiden
Prinsip dasar penanganan ini adalah keseimbangan dan integrasi keselamatan kesehatan dan perekonomian rakyat.
Keseimbangan, koordinasi serta integrasi, kata dia, merupakan kunci pencapaian kesehatan dan perekonomian optimal, dengan kolaborasi harmonis pemerintahan pusat, pemerintah daerah, dan partisipasi seluruh warga.
"Partisipasi dan kolaborasi semua pihak terwujud dalam kemauan dan militansi menjalankan protokol kesehatan. Mayoritas individu Indonesia telah bergerak dengan kesadaran menaati protokol kesehatan, seperti memakai masker saat beraktivitas, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir," jelasnya.
Dia mengatakan dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat, Presiden Joko Widodo tetap berdiri di garis depan dan tak lelah-lelahnya mengingatkan dan mengajak seluruh elemen bangsa berkolaborasi menjadikan masker kebiasaan hidup untuk adaptasi di masa pandemi sebagai wujud dari disiplin nasional.
"Kita juga bersyukur kepada Tuhan YME atas kesembuhan 158.405 pasien COVID-19 (14 September 2020). Ayo bersama-sama terus memakai masker untuk melindungi diri kita semua, melindungi negeri kita tercinta, Republik Indonesia," jelasnya.
Baca juga: Presiden Jokowi bagikan masker dan sembako kepada warga Kulon Progo
Baca juga: Presiden Jokowi minta para menteri ikut promosikan pemakaian masker