Solo (ANTARA) - Bakal pasangan calon dari jalur perseorangan, Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo), mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta dalam Pilkada Surakarta 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Minggu.
Bakal paslon Bajo saat pendaftaran menaiki kuda dan diikuti seribuan orang pendukung dari relawan "Tikus Piti Hanata Baris" bersama rakyat menuju Kantor KPU Surakarta.
Tiba di kantor KPU, Bagyo Wahyono dan FX. Supardjo turun dari kudanya. Sesuai protokol kesehatan, mereka harus mencuci tangan dengan sabun, diukur suhu tubuh, memakai masker dan pelindung wajah, serta kaos tangan, kemudian diizinkan masuk ke ruangan pendaftaran.
Bakal paslon Bajo kemudian masuk ke ruang pendaftaran bersama 10 orang perwakilan untuk mendampingi. Mereka disambut Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti bersama jajarannya, mereka menyerahkan syarat pendaftaran sebagai calon dari jalur perseorangan.
Menurut Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti pendaftaran hari ketiga calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Pilkada 2020, sudah dilakukan bakal paslon perseorangan Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) di KPU setempat, Minggu.
Menurut Nurul Sutarti bakal paslon Bajo secara umum persyaratan pencalonannya sudah memenuhi syarat. Sedangkan, syarat calon itu, setelah dicek ada beberapa yang masih dalam proses. Artinya, syarat ada tetapi masih dalam proses, sehingga dapat dilengkapi pada masa perbaikan.
Bajo yang perlu diperbaiki tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) yang dikeluarkan oleh KPK. Dokumen itu, masih dalam proses, secara ketentuan masih dimungkinkan karena ada pernyataan bahwa berkas tersebut masih dalam proses.
KPU juga sudah menyampaikan tanda terima dan berita acara pendaftaran Bajo, diterima. Bakal paslon Bajo cek kesehatan akan dilaksanakan pada tanggal 8--9 September mendatang.
"Bajo tahapan berikutnya dilanjutkan penelitian administrasi hingga pada tanggal 12 September, dan termasuk melakukan verifikasi ke instansi-instansi yang berwewenang," kata Nurul.
Setelah itu, kata Nurul, KPU bakal menyerahkan hasil verifikasi pada tanggal 13-14 September mendatang. Jika ada perbaikan akan diberikan waktu hingga tanggal 16 September.
KPU untuk penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Pilkada 2020 pada tanggal 23 September dan kemudian 24 September acara pengundian nomor urut pasangan calon. Pada tanggal 26 September, dimulai kampanye dengan segala metode baik langsung maupun tidak langsung.
Ketua Tim Pemenangan paslon Bajo, Sigit Prawosa mengatakan sejarah baru di Kota Solo dengan muncul pasangan calon dari perseorangan Bajo ini.
Bakal paslon Bajo yang diusung oleh relawan Tikus Piti Hanata Baris yang berkoalisi dengan masyarakat atau rakyat telah menyelesaikan segala bentuk tahapan yang diatur dari KPU, dan akhirnya Bajo bisa mendaftarkan diri sebagai calon Pilkada Surakarta 2020.
"Ada beberapa hal yang harus diselesaikan bakal paslon Bajo, di antaranya, tes kesehatan, karena hal itu merupakan syarat dari KPU yang harus dipenuhi.
Sigit mengatakan dari komentar beberapa tokoh masyarakat atau pengamat politik beberapa waktu lalu, bahwa Bajo itu boneka, dan setingan pihak lain.
"Hal ini, sangat tidak benar. Bajo ini, murni diusung koalisi Tikus Piti Hanata Baris dengan rakyat," kata Sigit menegaskan.
Menurut dia, hal tersebut dapat dibuktikan bersama nanti. Tim Bajo berharap semua pihak bisa mendukung agar Pilkada di Kota Solo nanti betul-betul pemilu yang ilegan, jujur, bersih, dan tanpa bertentangan hal-hal yang dilarang dalam pemilihan umum.
Oleh karena itu, pihaknya berharap media menyampaikan kepada masyarakat yang terbius dengan keterangan informasi bahwa Bajo itu boneka atau setingan pihak lain.
"Biar masyarakat yang menilai, kami tidak terkait dengan pihak mana pun kecuali masyarakat dan rakyat Solo sendiri," katanya.
Selain itu, pihaknya berharap Pilkada Surakarta 2020 bisa berjalan dengan baik dan lancar. Tikus Piti Hanata Baris bersama rakyat kecil bangkit bersama Bajo menuju Pilkada 2020.