Semarang (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah siap menyelenggarakan Konferensi Provinsi di tengah belum meredanya wabah COVID-19 dengan melakukan sejumlah penyesuaian kegiatan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Sekretaris PWI Jateng Isdiyanto Isman di Semarang, Senin, menyatakan Konferprov bakal digelar pada 19 September 2020 di Gedung B lantai 5 Kantor Gubernur Jateng di Jalan Pahlawan Semarang.
Menurut dia, Konferprov seharusnya dilaksanakan pada 22 April lalu di Kudus bersamaan dengan peringatan Hari Pers Nasional. Namun karena terjadi pandemi maka penyelenggaraannya ditunda dan tempatnya dialihkan di Semarang.
"PWI Pusat mengambil kebijakan menunda seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan orang terkait dengan terjadinya pandemi COVID-19, misalnya Uji Kompetensi Wartawan, seminar, termasuk perayaan Hari Pers Nasional yang di Jateng bersamaan dengan Konferprov,” katanya kepada awak media di Gedung Pers, Jalan Trilomba Juang Semarang.
PWI Pusat, katanya, juga menerbitkan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Bakti Pengurus PWI Jateng karena belum bisa menyelenggarakan Konferprov di masa wabah Corona.
"Padahal PWI Jateng sudah sangat siap untuk pelaksanaan HPN maupun Konferprov, tetapi kondisi pandemi yang kemudian menjadikan semua kegiatan ditunda," katanya.
Sebelum menggelar Konferprov, katanya, PWI Jateng jauh hari sudah berkonsultasi dengan berbagai pihak terkait seperti Pemkab Kudus dan Gubernur Jateng, mengingat kasus baru COVID-19 di Jateng masih cukup tinggi.
Hasil konsultasi dengan Gubernur Jateng, kata Isdiyanto, PWI diizinkan menyelenggarakan kegiatan Konferprov, tetapi dengan pembatasan jumlah peserta, maksimal 40 orang ditambah 5 anggota panitia.
Hal tersebut kemudian dilaporkan ke PWI Pusat. PWI Pusat melakukan diskresi dengan menurunkan kebijakan penyelenggaraan Konfreprov pada masa wabah COVID-19.
"Karena keputusan Gubernur Jateng membatasi jumlah peserta maka diskresi yang diambil PWI Pusat adalah menetapkan ketentuan pembawa surat mandat. Peserta konferensi membawa surat mandat maksimal mewakili 10 orang," katanya.
Kebijakan PWI Pusat lainnya yang tertuang dalam SK PWI Pusat No 164-PLP/PP-PWI/2020 selain tentang surat mandat, Konferprov dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama untuk untuk pembahasan tata tertib dan kedua untuk membahas pertanggungjawaban pengurus dan pemandangan umum, yang dilaksanakan secara virtual menggunakan Zoom Meeting.
Kemudian tahap ketiga adalah pemilihan pengurus yang dilaksanakan secara langsung, yang hanya diikuti 40 orang sesuai ketentuan yang ditetapkan Gubernur Jateng.
Sementara itu Ketua Panitia Konferprov Ade Oesman mengatakan penyelenggaraan Konferprov ini harus dengan protokol kesehatan ketat. Pihak Provinsi Jateng menyediakan alat pelindung diri, sarana cuci tangan, handsanitizer, dan penerapan protokol kesehatan lainnya.
Berita Terkait
PMI Banyumas berikan pelatihan pertolongan pertama bagi jurnalis
Rabu, 6 November 2024 15:50 Wib
Bawaslu Blora ajak media awasi Pilkada serentak 2024
Sabtu, 26 Oktober 2024 18:15 Wib
Tindakan represif ajudan, PWI-AJI somasi Pj Gubernur Jateng
Minggu, 13 Oktober 2024 22:51 Wib
Pjs Wali Kota Magelang tekankan pentingnya pers perkuat demokrasi
Sabtu, 5 Oktober 2024 18:38 Wib
PWI Jateng pertegas sikap dukung hasil KLB
Rabu, 25 September 2024 10:01 Wib
PWI Jateng bekali kompetensi tambahan mahasiswa FH Unissula
Senin, 9 September 2024 7:58 Wib
PWI Jateng raih emas pertama dari bulu tangkis
Jumat, 23 Agustus 2024 10:07 Wib
PWI Surakarta kirim 20 atlet ikuti Porwanas XIV Kalsel
Rabu, 21 Agustus 2024 9:08 Wib