Cikarang, Bekasi (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebut 98 persen lonjakan tagihan listrik akibat kenaikan pemakaian listrik rumah tangga selama pandemi COVID-19.
"Ada dua sisi pencatatan dan pemakaian namun lonjakan yang saat ini terjadi adalah akibat kenaikan penggunaan listrik oleh masyarakat," kata Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Jawa Barat Rino Gumpar Hutasoit melalui aplikasi daring, Selasa.
Baca juga: Tagihan melonjak, PLN pastikan tidak ada kenaikan tarif listrik
Rino menjelaskan penghitungan atas pencatatan meteran listrik oleh petugas lapangan telah ditetapkan sesuai kebijakan pemerintah, sementara tarif listrik yang dibebankan kepada pelanggan masih sama sejak tiga tahun lalu.
"Rupiah per Kwh yang ditentukan pemerintah dari tahun 2017 belum ada perubahan, tarifnya masih sama hingga sekarang," ungkapnya.
Dia memastikan kenaikan tagihan listrik pelanggan sejak tiga bulan terakhir disebabkan tingginya pemakaian listrik oleh pelanggan saat melakukan aktivitas dari rumah.
"PLN hanya selaku operator, formulasi penghitungan tagihan sudah fix sesuai aturan pemerintah. Jadi yang berubah-ubah itu pemakaian, tergantung pemakaian, dan bukan meternya lebih cepat," katanya.
Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikarang Ahmad Syauki mengatakan PLN tidak menaikkan tarif listrik, hanya saja pihaknya membenarkan ada kenaikan pemakaian daya listrik selama berlangsungnya aktivitas bekerja dari rumah (WFH).
"Ini yang perlu dipahami bersama. Jadi kami sampaikan bahwa PLN tidak menaikkan tarif listrik, soal kenaikan pembayaran tagihan listrik adalah akibat adanya kenaikan pemakaian daya selama WFH," katanya.
Secara nasional PLN bahkan membuat kebijakan keringanan pembayaran hingga 100 persen kepada pelanggan kategori tertentu.
Pelanggan kategori bisnis dan industri dengan daya 450 KVA mendapat keringanan penuh atau gratis bayar mulai Juni hingga September tahun ini, sementara pelanggan rumah tangga dengan daya 450 KVA mendapat keringanan serupa pada periode April-Juni.
"Pelanggan rumah tangga katagori R1 subsidi dengan daya 900 KVA mendapat keringanan pembayaran sebesar 50 persen pada periode April hingga Juni," kata dia.
Baca juga: PLN responsif tanggapi keluhan pelanggan termasuk kenaikan tagihan
Baca juga: Pembebasan tagihan listrik PLN otomatis untuk pelanggan pascabayar
Berita Terkait
Pemkab Kudus mudahkan cek tagihan PBB dengan cetak SPPT berbarcode
Senin, 21 Oktober 2024 16:28 Wib
Pembayaran tagihan gas bumi Jargas bisa lewat Aplikasi MyPertamina
Rabu, 11 September 2024 14:18 Wib
Peraih hadiah mobil Bank Jateng: Saya kira telepon tagihan angsuran
Selasa, 16 Januari 2024 8:23 Wib
Tunggakan PBB Rp1,7 miliar berhasil ditagih Pemkab Batang
Senin, 19 Juni 2023 20:35 Wib
Menkeu: Ada tagihan Rp23 triliun untuk perawatan pasien COVID-19
Kamis, 10 Februari 2022 12:29 Wib
Ada bonus kuota dan cashback, Bayar tagihan XL PRIORITAS pakai ini
Senin, 7 Februari 2022 18:42 Wib
Wali Kota Magelang bebaskan tagihan air PDAM bagi veteran
Kamis, 20 Januari 2022 20:44 Wib
PLN mudahkan pelanggan bayar tagihan dan beli token lewat aplikasi
Jumat, 31 Desember 2021 19:28 Wib