Semarang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Semarang menyampaikan bahwa satu kursi SD atau SMP negeri akan diperebutkan oleh dua siswa dalam penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri di Semarang, Senin, mengatakan, tahapan penerimaan siswa baru serta berbagai persyaratannya bisa diakses melalui http://ppd.semarangkota.go.id/.
Ia menjelaskan jumlah siswa yang akan masuk SD pada tahun ini tercatat mencapai 29.439 anak, sementara kursi yang tersedia hanya sebanyak 14.364 siswa.
Adapun lulusan SD serta MI pada tahun ini mencapai 25.420 siswa, sementara kuota siswa SMP sebanyak 11.136 orang.
Formula penerimaan siswa dengan sistem zonasi tersebut, kata dia, sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 37 tahun 2020.
Ia menjelaskan calon siswa SD bisa memilih tiga sekolah sesuai zonasi, sementara untuk calon siswa SMP bisa memilih empat sekolah.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan pelaksanaan PPDB yang dibuka mulai 14 hingga 25 Juni 2020 tersebut di tengah pandemi COVID-19 dilakukan secara daring.
"Tidak ada tatap muka. Gunakan kemajuan teknologi, termasuk proses verifikasi," katanya.*
Baca juga: Anak tenaga kesehatan Jateng dapat prioritas PPDB
Baca juga: Terkendala sinyal, tiga SMP di Kudus gelar PPDB di luar jaringan
Berita Terkait
Pemprov Jateng gandeng KPK, cegah korupsi pada PPDB
Rabu, 27 Maret 2024 21:06 Wib
Penerimaan pajak daerah Kudus capai Rp25,66 miliar periode Januari - Februari 2024
Selasa, 26 Maret 2024 11:17 Wib
Bank Jateng gandeng BPPKAD Blora optimalkan penerimaan PBB-P2
Sabtu, 9 Maret 2024 16:54 Wib
UIN Walisongo sosialisasi penerimaan mahasiswa baru 2024 ke guru BK
Jumat, 16 Februari 2024 16:44 Wib
Ini cara Pemkot Pekalongan optimalkan penerimaan pajak
Jumat, 16 Februari 2024 15:43 Wib
Realisasi penerimaan PBB-P2 Pemkot Pekalongan Rp16,26 miliar
Kamis, 8 Februari 2024 7:01 Wib
Disbudpar Kudus targetkan penerimaan retribusi objek wisata Rp4 miliar
Selasa, 30 Januari 2024 16:25 Wib
Realisasi penerimaan Retribusi Pasar Pemkab Batang Rp4,54 miliar
Sabtu, 27 Januari 2024 6:00 Wib