Semarang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Semarang menyampaikan bahwa satu kursi SD atau SMP negeri akan diperebutkan oleh dua siswa dalam penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri di Semarang, Senin, mengatakan, tahapan penerimaan siswa baru serta berbagai persyaratannya bisa diakses melalui http://ppd.semarangkota.go.id/.
Ia menjelaskan jumlah siswa yang akan masuk SD pada tahun ini tercatat mencapai 29.439 anak, sementara kursi yang tersedia hanya sebanyak 14.364 siswa.
Adapun lulusan SD serta MI pada tahun ini mencapai 25.420 siswa, sementara kuota siswa SMP sebanyak 11.136 orang.
Formula penerimaan siswa dengan sistem zonasi tersebut, kata dia, sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 37 tahun 2020.
Ia menjelaskan calon siswa SD bisa memilih tiga sekolah sesuai zonasi, sementara untuk calon siswa SMP bisa memilih empat sekolah.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan pelaksanaan PPDB yang dibuka mulai 14 hingga 25 Juni 2020 tersebut di tengah pandemi COVID-19 dilakukan secara daring.
"Tidak ada tatap muka. Gunakan kemajuan teknologi, termasuk proses verifikasi," katanya.*
Baca juga: Anak tenaga kesehatan Jateng dapat prioritas PPDB
Baca juga: Terkendala sinyal, tiga SMP di Kudus gelar PPDB di luar jaringan
Berita Terkait
Harga rokok naik, penerimaan cukai rokok optimistis tetap capai target
Senin, 16 Desember 2024 20:22 Wib
Penerimaan pajak daerah di Kudus capai 98,57 persen
Jumat, 13 Desember 2024 7:45 Wib
Mendikdasmen sebut keputusan zonasi sekolah masih dalam kajian
Minggu, 8 Desember 2024 13:11 Wib
PGRI Jateng beri ruang pemda atur zonasi PPDB
Senin, 25 November 2024 20:49 Wib
Kasus calo penerimaan bintara Polda Jateng dilimpahkan ke kejaksaan
Jumat, 22 November 2024 5:39 Wib
Pemkab Batang: Realisasi penerimaan pajak daerah tembus Rp142,3 miliar
Kamis, 21 November 2024 16:26 Wib
Piutang telat bayar PBB di Kudus terus berkurang
Senin, 18 November 2024 19:56 Wib
Penerimaan pajak nasional per Oktober 2024 capai Rp1.517,53 triliun
Senin, 11 November 2024 15:02 Wib