Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, mendorong masyarakat dalam penyelenggaraan posko penanganan COVID-19 di kampung/desa agar juga difungsikan sebagai posko kamtibmas, kata Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali.
"Dalam sosialisasi kami selalu mendorong agar posko penanganan COVID-19 yang berada di kampung-kampung atau desa-desa juga sebagai posko untuk kamtibmas wilayah mereka sehingga keduanya bisa berjalan baik," katanya di Temanggung, Rabu.
Ali menyampaikan tentunya dengan banyak posko yang ada di kampung/desa sangat membantu dalam kegiatan kamtibmas yang ada di wilayah, karena mereka siaga 24 jam.
"Saya sampaikan terima kasih kepada masyarakat dengan adanya posko-posko yang ada di kampung/desa karena mereka bekerja 24 jam untuk menjaga wilayahnya masing-masing sehingga kamtibmas semakin baik karena dijaga terus," katanya.
Menyinggung tingkat kriminalitas selama masa pandemi COVID-19, Ali menyampaikan tidak ada peningkatan yang signifikan.
"Secara total tidak meningkat sama dengan yang kemarin-kemarin dan ada beberapa kasus yang sudah kami tangani seperti kasus pencurian ternak dan penjambretan yang dapat kita ungkap kasusnya," katanya.
Menurut dia, sejumlah kasus kriminal yang dapat diungkap semuanya tidak ada hubungannya dengan pandemi COVID-19, artinya bukan karena wabah COVID-19 ini seseorang melakukan tindak kejahatan.
Ia mengimbau masyarakat dalam kondisi menghadapi wabah ini harus saling peduli terhadap sesama, harus saling menjaga, jangan sampai kondisi ini malah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
"Dengan banyak posko yang ada di kampung/desa itu sangat membantu dalam mengamankan kamtibmas yang ada di wilayah, karena semuanya siaga 24 jam," katanya.
Menyinggung pemadaman lampu penerangan jalan umum dan area publik di Temanggung menurut dia, tidak ada pengaruhnya terhadap kriminalitas.
"Tidak ada pengaruhnya karena kebetulan yang dimatikan tempat-tempat umum yang area umum seperti alun-alun, jadi tidak semua fasilitas penerangan umum kami matikan, hanya tempat-tempat yang biasa digunakan untuk nongkrong," katanya.
Berita Terkait
Polres Temanggung musnahkan 36 kilogram bubuk petasan
Jumat, 26 April 2024 16:22 Wib
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib