Kontak dengan pasien COVID-19, enam petugas kesehatan RSUD Kudus dikarantina
Kudus (ANTARA) - Enam petugas kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah, menjalani karantina setelah pernah melakukan kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19.
"Satu di antaranya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan sudah diisolasi sejak beberapa hari lalu," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kudus Andini Aridewi di Kudus, Minggu.
Sementara lima tenaga medis lainnya kini berstatus orang tanpa gejala (OTG) dan mulai dikarantina di mes RSUD Kudus yang sebelumnya dipakai untuk Akbid Kudus.
Karantina tim medis tersebut, dilakukan karena sebelumnya mereka menangani pasien berstatus PDP asal Jepara yang dirujuk ke RSUD Loekmono Hadi pada 29 Maret 2020 dalam kondisi hamil.
Dua hari kemudian, pasien tersebut dirujuk ke RSUP Kariadi Semarang untuk penanganan lebih lanjut.
Pada perkembangannya, pasien tersebut dilakukan tes swab tenggorokan dan hasilnya diketahui positif COVID-19.
Sejumlah tenaga medis yang sempat menangani pasien tersebut, kemudian dilakukan tes cepat (rapid test) dan menjalani karantina.
Hasil rapid test, salah satunya menunjukkan indikator positif, sedangkan penegakan diagnosis akan dilakukan tes swab.
Baca juga: PDP COVID-19 meninggal di Kudus bertambah dua
Hasil swab petugas medis yang berstatus PDP diketahui negatif, namun kembali dilakukan swab ulang sambil menunggu masa pemulihan.
"Tim medis yang bertugas saat itu, sudah melengkapi dengan alat pelindung diri," ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus Abdul Aziz Achyar membenarkan adanya tim medis yang dikarantina setelah kontak dengan pasien yang dinyatakan positif corona.
Demi menjaga keamanan petugas medis, maka semua petugas medis yang bertugas, khususnya di ruang IGD sebagai zona merah harus memakai APD lengkap untuk menghindari penularan virus corona.
Pasien yang hendak melakukan operasi, kata dia, juga akan menjalani rapid test terlebih dahulu, meskipun tidak termasuk PDP guna meminimalkan penularan virus corona terhadap tim medis.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Kudus bertambah, jadi 8 orang
"Satu di antaranya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan sudah diisolasi sejak beberapa hari lalu," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kudus Andini Aridewi di Kudus, Minggu.
Sementara lima tenaga medis lainnya kini berstatus orang tanpa gejala (OTG) dan mulai dikarantina di mes RSUD Kudus yang sebelumnya dipakai untuk Akbid Kudus.
Karantina tim medis tersebut, dilakukan karena sebelumnya mereka menangani pasien berstatus PDP asal Jepara yang dirujuk ke RSUD Loekmono Hadi pada 29 Maret 2020 dalam kondisi hamil.
Dua hari kemudian, pasien tersebut dirujuk ke RSUP Kariadi Semarang untuk penanganan lebih lanjut.
Pada perkembangannya, pasien tersebut dilakukan tes swab tenggorokan dan hasilnya diketahui positif COVID-19.
Sejumlah tenaga medis yang sempat menangani pasien tersebut, kemudian dilakukan tes cepat (rapid test) dan menjalani karantina.
Hasil rapid test, salah satunya menunjukkan indikator positif, sedangkan penegakan diagnosis akan dilakukan tes swab.
Baca juga: PDP COVID-19 meninggal di Kudus bertambah dua
Hasil swab petugas medis yang berstatus PDP diketahui negatif, namun kembali dilakukan swab ulang sambil menunggu masa pemulihan.
"Tim medis yang bertugas saat itu, sudah melengkapi dengan alat pelindung diri," ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus Abdul Aziz Achyar membenarkan adanya tim medis yang dikarantina setelah kontak dengan pasien yang dinyatakan positif corona.
Demi menjaga keamanan petugas medis, maka semua petugas medis yang bertugas, khususnya di ruang IGD sebagai zona merah harus memakai APD lengkap untuk menghindari penularan virus corona.
Pasien yang hendak melakukan operasi, kata dia, juga akan menjalani rapid test terlebih dahulu, meskipun tidak termasuk PDP guna meminimalkan penularan virus corona terhadap tim medis.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Kudus bertambah, jadi 8 orang