Purbalingga (ANTARA) - Dua dusun di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, memberlakukan isolasi mandiri bagi warganya guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.
"Kami sudah mendapat laporan ada dua dusun di dua desa yakni Dusun Bawahan Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang, dan Dusun Kecombron, Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan, yang melakukan isolasi mandiri," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Purbalingga, Jawa Tengah, Senin.
Bupati telah meminta jajaran Pemkab Purbalingga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait istilah isolasi mandiri dan "lockdown".
Baca juga: Terkait "local lockdown", Wali Kota Tegal diminta jangan bertentangan dengan pemerintah pusat
"Isolasi mandiri bukan lockdown, tapi lebih kepada upaya proteksi untuk melindungi warganya. Keputusan 'lockdown' ada di Pemerintah Pusat. Selain itu terkait konsekuensi jika dilakukan isolasi mandiri adalah apakah desa mampu membiayai kebutuhan hidup warganya, ini tentunya juga harus dipikirkan dengan kemampuan keuangan desa," katanya.
Sementara itu, Camat Pengadegan Joko Pribowo mengatakan pemerintah desa telah memberlakukan isolasi mandiri bagi 256 keluarga di Dusun Kecombron.
"Pihak desa melakukan isolasi setelah ada salah satu warga yang baru kembali dari Jakarta dinyatakan positif COVID-19. Warga itu sempat melakukan kontak dengan warga lainnya saat menghadiri hajatan. Pemerintah desa tengah menghitung biaya kompensasi selama warga diisolasi sekitar 14 hari," katanya.
Sementara itu Kepala Desa Gunungwuled, Latif mengatakan di Dusun Bawahan, Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang ada 30 kepala yang diminta melakukan isolasi mandiri.
"Langkah ini diambil pihak pemerintah desa setelah satu satu warga dinyatakan positif COVID-19. Kami memberikan kompensasi kepada setiap keluarga Rp50 ribu per hari selama masa isolasi mandiri," katanya.
Baca juga: Berlakukan karantina wilayah terbatas, Pemkot Tegal tutup 35 ruas jalan
Baca juga: Tegal tutup 50 titik perbatasan antisipasi COVID-19