Mudahkan cetak KTP, Kudus bakal miliki 12 unit anjungan Dukcapil mandiri
Kudus (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal mengusulkan pengadaan 12 unit mesin Anjungan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mandiri dengan kebutuhan anggaran hingga Rp2,4 miliar untuk memudahkan masyarakat mencetak KTP elektronik atau surat kependudukan lainnya.
"Rencananya, pengadaan 12 unit mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) diusulkan lewat APBD Perubahan 2020," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko di Kudus, Kamis.
Ia mengungkapkan berdasarkan harga katalog elektronik per unit mesin ADM tersebut mencapai Rp200 juta sehingga untuk pengadaan 12 unit mencapai Rp2,4 miliar.
Baca juga: Kudus tetap buka layanan rekam KTP elektronik dan data diri pada hari libur
Belasan unit mesin ADM tersebut, akan ditempatkan di sembilan kecamatan di Kabupaten serta beberapa lokasi strategis lainnya.
Di antaranya, di kompleks Pendopo Kabupaten Kudus serta tempat ramai lainnya yang dimungkinkan mudah dijangkau masyarakat.
Dalam rangka pengamanan aset tersebut, rencananya juga akan dilengkapi kamera pemantau atau CCTV (closed circuit television) guna menghindari kemungkinan adanya perusakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia memperkirakan pada bulan Juli 2020 anjungan Dukcapil mandiri tersebut bisa dioperasikan ketika usulan anggarannya juga disetujui.
Untuk melakukan pencetakan, pemohon akan mendapatkan PIN yang dikirim ke nomor ponsel setelah mendaftar ke Kantor Disdukcapil.
PIN yang akan diterima pemohon, yakni PIN untuk masuk ke mesin ADM dan untuk mencetak serta PIN tersebut hanya bisa digunakan untuk sekali pencetakan.
Anjungan Dukcapil mandiri tersebut juga tidak hanya mempersingkat waktu, namun mesin ADM juga dapat mencetak berbagai dokumen dukcapil, seperti KTP elektronik, akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), dan akta kematian.
Terkait dengan berbagai blangko yang masih tersedia, rencananya akan dihabiskan terlebih dahulu karena nantinya kertas yang digunakan berbeda dengan sebelumnya.
Baca juga: Blangko KTP-el tersedia 10.000 keping, Kudus kembali buka layanan
"Rencananya, pengadaan 12 unit mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) diusulkan lewat APBD Perubahan 2020," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko di Kudus, Kamis.
Ia mengungkapkan berdasarkan harga katalog elektronik per unit mesin ADM tersebut mencapai Rp200 juta sehingga untuk pengadaan 12 unit mencapai Rp2,4 miliar.
Baca juga: Kudus tetap buka layanan rekam KTP elektronik dan data diri pada hari libur
Belasan unit mesin ADM tersebut, akan ditempatkan di sembilan kecamatan di Kabupaten serta beberapa lokasi strategis lainnya.
Di antaranya, di kompleks Pendopo Kabupaten Kudus serta tempat ramai lainnya yang dimungkinkan mudah dijangkau masyarakat.
Dalam rangka pengamanan aset tersebut, rencananya juga akan dilengkapi kamera pemantau atau CCTV (closed circuit television) guna menghindari kemungkinan adanya perusakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia memperkirakan pada bulan Juli 2020 anjungan Dukcapil mandiri tersebut bisa dioperasikan ketika usulan anggarannya juga disetujui.
Untuk melakukan pencetakan, pemohon akan mendapatkan PIN yang dikirim ke nomor ponsel setelah mendaftar ke Kantor Disdukcapil.
PIN yang akan diterima pemohon, yakni PIN untuk masuk ke mesin ADM dan untuk mencetak serta PIN tersebut hanya bisa digunakan untuk sekali pencetakan.
Anjungan Dukcapil mandiri tersebut juga tidak hanya mempersingkat waktu, namun mesin ADM juga dapat mencetak berbagai dokumen dukcapil, seperti KTP elektronik, akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), dan akta kematian.
Terkait dengan berbagai blangko yang masih tersedia, rencananya akan dihabiskan terlebih dahulu karena nantinya kertas yang digunakan berbeda dengan sebelumnya.
Baca juga: Blangko KTP-el tersedia 10.000 keping, Kudus kembali buka layanan