Temanggung (ANTARA) - Para nasabah PD BKK Pringsurat, Temanggung, akan menagih pencairan dan pengembalian dana berupa deposito dan tabungan sesuai jatuh tempo pada Selasa (4/2), meskipun kondisi lembaga keuangan milik pemerintah daerah ini tengah bermasalah.
Ketua Paguyuban Nasabah PD BKK Pringsurat Djoko Juwono di Temanggung, Senin, mengatakan nasabah akan datang ke Kantor PD BKK Pringsurat untuk mencairkan dana deposito dan tabungan secara serentak pada 4 Februari 2020.
Menurut dia, hal itu sesuai tanggal yang tertera di giro bilyet dan deposito, bahwa pembayaran mulai ditangani pada tanggal tersebut.
"Kami akan datang ke Kantor PD BKK Pringsurat. Kami akan ambil hak kami," katanya.
Ia menuturkan pemerintah daerah, yakni Pemerintah Provinsi Jateng dan Pemerintah Kabupaten Temanggung selaku pemilik PD BKK Pringsurat, harus menyediakan dana nasabah. Agar permasalahan selesai, kembalikan dana masyarakat setelah dihimpun PD BKK Pringsurat.
Djoko menyampaikan dana deposito dan tabungan itu merupakan sisa dana yang belum dicairkan pada 2019. Saat itu ada dana talangan dari Gubernur Jateng, sekitar Rp13 miliar yang telah dikembalikan ke nasabah BKK Pringsurat.
"Sisa dana pencairan itu dijamin dan dijanjikan dicairkan berikutnya dengan mengeluarkan deposito berjangka dan tabungan," katanya.
Baca juga: Tersangka kembalikan uang korupsi Rp200 juta, kasus BKK Pringsurat terus berjalan
Ia menyebutkan bunga deposito 7 persen dan bunga tabungan 2,5 persen, dengan masa berlaku 12 bulan, berlaku 4 Februari 2019 - 4 Februari 2020. Namun ada yang jatuh tempo tanggal 5, 6, 7 dan 8 Februari 2020.
Jika tidak dicairkan sesuai jadwal maka berarti nasabah secara otomatis memperpanjang deposito dan PD BKK Pringsurat harus membuat surat perjanjian deposito lagi.
Ia menuturkan jika Kantor PD BKK Pringsurat tutup maka nasabah akan mendatangi Kantor Bupati Temanggung selaku pemegang saham kedua, yakni Bupati Temanggung mempunyai saham sekitar 49 persen, sedangkan pemilik saham terbesar Gubernur Jateng 51 persen.
"Kami akan meminta uang dibayarkan oleh bupati, kami sudah koordinasi jauh hari akan jatuh tempo pembayaran tersebut," katanya.
Menurut Djoko, pihaknya telah mengirim surat kepada Direktur PD BKK Pringsurat bahwa akan mengambil dana sesuai jadwal, namun hingga kini belum ada informasi atau jawaban dari manajemen BKK Pringsurat.
Baca juga: Kejari limpahkan satu berkas korupsi BKK Pringsurat ke pengadilan tipikor