Polresta Pekalongan bekuk dua pembobol rumah lintas provinsi
Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, melalui operasi yang ditingkatkan selama sepekan terakhir membekuk dua pelaku pembobolan rumah kosong lintas provinsi serta mengamankan 1 unit mobil Daihatsu nomor polisi E-1843-YA, uang tunai Rp2.047.000, sebuah gunting besi, dan linggis.
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa para pelaku sebelumnya telah membobol sebuah rumah milik warga di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Pasirkratonkramat, Kecamatan Pekalongan Barat.
"Dua pelaku yaitu IP (25) warga Kabupaten Kuningan dan BR (51) warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di wilayah Jabar," katanya.
Ia mengatakan terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal adanya laporan korban jika rumah yang dihuninya dalam kondisi berantakan dan beberapa barang miliknya hilang saat ditinggal untuk menjemput saudaranya di Bandara Achmad Yani, Semarang.
Pemilik rumah, kata dia, melaporkan pada polisi jika kamarnya pada kondisi berantakan, kemudian sebuah brankas mini yang berisi beberapa perhiasan seperti 2 cincin kawin, 1 kalung emas, 1 gelang emas, serta uang tunai sekitar Rp2 juta pada kondisi rusak dan hilang.
"Berdasarkan keterangan korban, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp500 juta," kata Kapolres didampingi Kasatserse AKP Maryoto.
Ia mengatakan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, polisi mendapat petunjuk awal bahwa pelaku menggunakan sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia warna putih.
"Polisi juga mendapatkan informasi jika pelaku merupakan komplotan pembobol rumah lintas wilayah yang berasal dari Jawa Barat. Dua pelaku dibekuk di Kabupaten Kuningan dan Cirebon, sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi," katanya.
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa para pelaku sebelumnya telah membobol sebuah rumah milik warga di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Pasirkratonkramat, Kecamatan Pekalongan Barat.
"Dua pelaku yaitu IP (25) warga Kabupaten Kuningan dan BR (51) warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di wilayah Jabar," katanya.
Ia mengatakan terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal adanya laporan korban jika rumah yang dihuninya dalam kondisi berantakan dan beberapa barang miliknya hilang saat ditinggal untuk menjemput saudaranya di Bandara Achmad Yani, Semarang.
Pemilik rumah, kata dia, melaporkan pada polisi jika kamarnya pada kondisi berantakan, kemudian sebuah brankas mini yang berisi beberapa perhiasan seperti 2 cincin kawin, 1 kalung emas, 1 gelang emas, serta uang tunai sekitar Rp2 juta pada kondisi rusak dan hilang.
"Berdasarkan keterangan korban, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp500 juta," kata Kapolres didampingi Kasatserse AKP Maryoto.
Ia mengatakan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, polisi mendapat petunjuk awal bahwa pelaku menggunakan sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia warna putih.
"Polisi juga mendapatkan informasi jika pelaku merupakan komplotan pembobol rumah lintas wilayah yang berasal dari Jawa Barat. Dua pelaku dibekuk di Kabupaten Kuningan dan Cirebon, sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi," katanya.