Solo (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Surakarta memastikan perusahaan aplikasi jasa transportasi atau ojek online (ojol) Maxim sudah mengantongi izin beroperasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Salah satunya tarif minimal sesuai aturan yaitu Rp7.000," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Hari Prihatno di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Baca juga: Pengemudi Gojek dan Grab geruduk Dishub Solo terkait Maxim
Ia mengatakan dengan perubahan tarif tersebut seharusnya sudah tidak ada lagi gejolak di lapangan.
Hari Prihatno mengatakan proses perizinan sendiri sudah mulai diproses di tingkat Kemenhub oleh Maxim sejak terakhir kali bertemu dengan Dinas Perhubungan Kota Surakarta.
Baca juga: Tarif lebih murah, ratusan pengemudi Gojek dan Grab geruduk Kantor Maxim
Oleh karena itu, pihaknya memastikan tidak perlu ada penyegelan oleh pihak manapun kepada Maxim.
"Cukup diselesaikan dalam satu meja kan akhirnya juga selesai. Yang penting adalah taatilah peraturan yang ada. Soalnya kalau tarif main sendiri-sendiri kan jadinya multi-tafsir," katanya.
Hari Prihatno menegaskan kewenangan perizinan maupun penyegelan merupakan ranah Kemenhub. Sesuai dengan aturan yang ada, Dinas Perhubungan tidak diberikan kewenangan apapun atas hal tersebut.
"Makanya kalau kami disuruh menindak ya tidak bisa, paling menjembatani atau memfasilitasi. Sesuai aturan, boleh atau tidak," katanya.
Sebelumnya, puluhan pengemudi ojek online dari Gojek dan Grab meminta Dinas Perhubungan menindak tegas Maxim yang selama ini menggunakan tarif rendah di bawah aturan kementerian.
Salah satu perwakilan pengemudi ojek online Bambang Wijanarko mengatakan selama ini Maxim menggunakan tarif minimal Rp3.000 sehingga sangat merugikan ojek online lain yang menggunakan tarif minimal Rp7.000.
Berita Terkait
Pertamina gelar kompetisi riders ojek online
Jumat, 1 Desember 2023 14:35 Wib
Unjuk rasa pengemudi ojek daring di Purwokerto
Selasa, 3 Oktober 2023 14:39 Wib
Dishub Surakarta sampaikan tuntutan ojol terkait tarif ke Kemenhub
Senin, 11 September 2023 17:06 Wib
Parkir ojek daring bermasalah, Dishub Semarang segera panggil manajemen
Jumat, 7 Juli 2023 7:44 Wib
PGN gandeng ojek online sukseskan konversi BBG
Sabtu, 8 April 2023 10:11 Wib
Disbudpar Kudus gelar pelatihan sajikan kopi muria untuk PKL dan ojek
Sabtu, 28 Januari 2023 8:17 Wib
Sambangi pangkalan ojek, Kapolres Purbalingga serap aspirasi masyarakat
Jumat, 30 Desember 2022 15:44 Wib
Pengemudi ojek online curhat ke Gibran terkait tarif
Rabu, 5 Oktober 2022 16:06 Wib