Solo (ANTARA) - Puluhan pengemudi ojek online atau berbasis daring, di antaranya Gojek dan Grab, mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta untuk mempertanyakan izin aplikasi Maxim.
"Kedatangan kami ke sini untuk menindaklanjuti persoalan terkait Maxim yang masih beroperasi, sedangkan mereka belum punya izin," kata juru bicara Gojek Bambang Wijanarko di Solo, Jumat.
Ia mengatakan para pengemudi ojek online yang lain meminta pemblokiran aplikasi ojek online Maxim di Solo hingga perusahaan tersebut memperoleh izin beroperasi dari pemerintah.
Baca juga: Tarif lebih murah, ratusan pengemudi Gojek dan Grab geruduk Kantor Maxim
"Karena dari kabar yang beredar di media sosial, Maxim ini tidak ada izin bebas beroperasi dengan tarif dasar, dan tentu ini melanggar Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 terkait Ojek Online," katanya.
Selain itu, pihaknya juga baru mengetahui bahwa oleh Dinas Perhubungan Maxim diberikan waktu hingga hari ini untuk mengurus izin beroperasi.
"Kalau bisa selama izin belum dilengkapi aplikasi Maxim seharusnya diblokir dulu," katanya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan mengatakan Maxim terbukti telah melakukan pelanggaran terkait tarif dasar tersebut.
"Dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Maxim sudah melakukan pertemuan di Jakarta untuk menindaklanjuti aksi unjuk rasa Gojek dan Grab di Solo," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Hari Prihatno.
Ia mengatakan hasil pertemuan tersebut tertuang dalam nota dinas yang selanjutnya dikirim ke Dinas Perhubungan Kota Surakarta pada Kamis (19/12). Sesuai dengan nota dinas tersebut, Kemenhub memberikan teguran pada Maxim karena dianggap tidak patuh pada aturan.
Selanjutnya, dikatakannya, jika dalam batas waktu tanggal 20 Desember Maxim belum menyerahkan dokumen maka Kemenhub bisa melakukan pemblokiran aplikasi Maxim.
Baca juga: Aplikator ojek daring diminta perketat seleksi mitra
Berita Terkait
Dishub Semarang rekayasa lalu lintas urai kemacetan di Mijen
Kamis, 17 Oktober 2024 18:53 Wib
Pemkot Magelang ajak pemangku kepentingan wujudkan transportasi nyaman
Senin, 9 September 2024 16:26 Wib
Dishub Magelang luncurkan Sepakat wujudkan angkutan umum berkualitas
Rabu, 21 Agustus 2024 15:41 Wib
Dishub: Penghargaan Abdi Yasa buktikan kualitas pengemudi angkutan umum
Jumat, 26 Juli 2024 5:45 Wib
Dishub evaluasi menyeluruh operasional Trans Semarang
Sabtu, 6 Juli 2024 21:32 Wib
Kudus tambah 15 titik parkir dengan pembayaran non-tunai
Kamis, 23 Mei 2024 20:15 Wib
Dishub Wonogiri ungkap status bus maut Subang
Minggu, 12 Mei 2024 11:44 Wib
Keberadaan tol kurangi kepadatan lalu lintas dalam kota Surakarta saat Lebaran2024
Rabu, 17 April 2024 14:22 Wib